SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Bupati dan pimpinan DPRD Wonogiri berharap kemelut soal pembangunan waterboom di Kompleks Waduk Gajah Mungkur (WGM) di Sendang, Wonogiri segera diselesaikan.

Bupati meminta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) menyelesaikan secara bijak, tidak menimbulkan persoalan baru.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Bupati memberikan isyarat penggantian investor untuk kelangsungan pembangunan waterboom tersebut. Bupati meminta investor baru diambil dari investor lokal. Orang nomer satu di tubuh eksekutif Wonogiri, mengaku sedikit kecewa keberadaan investor.

“Selesaikan dengan baik dan bisa saja diganti investor baru jika memang investor lama tidak bisa menyelesaikan. Namun berilah waktu bagi investor lama terlebih dahulu. Kalau sudah diberi batas waktu tidak bisa, ya kenapa tidak diganti?” ujar Bupati Wonogiri Begug Purnomosidi saat ditemui Espos di rumah dinas, Rabu (20/10).

Bagaimana prosedur mendatangkan investor itu? Begug enggan memberikan komentar. “Bagi saya, investor baik. Jadi dicoba dahulu sajalah. Kalau diganti investor lokal saja.”

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Wonogiri, H Hamid Noor Yasin juga sependapat investor lama segera menyelesaian tanggungan ke pihak lain, jika memiliki tanggungan. “Kami menilai, jika benar apa yang diberitakan dan informasi masyarakat ada sebagian pemilik material tidak dibayar, investor tidak bonafid dan tidak tanggungjawab,” ujarnya.

Hamid mengaku senang, Pemkab bisa menarik investor ke Wonogiri sehingga pendapatan asli daerah (PAD) bisa naik. “Mudah-mudahan, permasalahan itu bisa segera diatasi. Alternatif kami, ganti dengan investor lokal biar selesai dan menarik konsumen. Ya, happy ending lah dan kami rasa guna menyelesaikan permasalahan itu ada penengah, yakni Disbudparpora. Kami berharap segera selesai dan tidak muncul persoalan baru.”

Diberitakan, Disbudparpora Wonogiri gagal mengundang investor pembangunan waterboom “Nawangwulan”. Kepala Disbudparpora, Bambang Haryadi menyatakan akan memberikan batas waktu bagi investor lama untuk menyelesaikan persoalan.

Mantan Kepala Dinkesos Wonogiri ini mengaku belum mendapat laporan tentang belum terbayarnya material para pengusaha lokal Wonogiri. Lebih lanjut Kadisbudparpora menyatakan dinas selaku penerima kuasa dari Bupati belum menandatangani kerjasama.
“Perjanjian kerjasama belum diteken, baru kesepakatan. Kami sudah menyurati berkali-kali pada investor untuk segera melengkapi persyaratan kerjasama, namun hingga kini belum terpenuhi. Prinsip dinas memberi peluang pada investor untuk menyelesaikan. Jika ada kesulitan dinas mau membantu sebatas yang bisa dikerjakan.”

Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Wonogiri, Sriyanto mengatakan pihak investor telah memasukkan kekurangan kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB), namun masih terdapat kekurangan, yakni gambar teknis.
tus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya