Soloraya
Minggu, 23 Agustus 2020 - 07:00 WIB

Bupati Jekek Yakin Investasi di Wonogiri Meroket pada 2021, Ini Penyebabnya

Aris Munandar  /  Danang Nur Ihsan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - POTENSI ALAM -- Wonogiri memiliki kekayaan potensi sumber daya alam yang prospektif untuk dikembangkan seperti misalnya perikanan, pertanian, perkebunan serta pariwisata. Perda investasi diperlukan untuk memberikan jaminan bagi para investor agar leluasa mengembangkan usaha di wilayah ini, yang selanjutnya meningkatkan perekonomian wilayah setempat. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solopos.com,Wonogiri -- Pemerintah Kabupaten Wonogiri meyakini nilai investasi di Wonogiri untuk skala menengah dan besar akan naik mulai 2021.

Sebab, Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah atau Perda RTRW disepakati antara pemerintah dan DPRD. Perda RTRW 2020-2024 telah disahkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Wonogiri pada Selasa (14/7/2020) lalu.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, investasi di Wonogiri untuk saat ini ditopang oleh sektor mikro dan kecil. Skala menengah dan besar terdampak Covid-19.

Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Tengah menilai investasi skala menengah dan besar di Wonogiri tumbuh kecil. Pertambahan investasi pada semester pertama 2020 sebesar hanya Rp11,21 miliar.

Jenazah Keluarga Suranto Korban Pembunuhan Sadis di Baki Sukoharjo Dikubur 1 Lubang

Advertisement

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (Jekek), mengatakan selain Perda RTRW yang direvisi baru selesai pada bulan lalu, kondisi pandemi Covid-19 juga menyebabkan nilai investasi di Wonogiri menurun.

Setelah RTRW disahkan, menurut dia, peta atau wilayah untuk investasi sudah semakin jelas. Investor tinggal masuk ke Wonogiri untuk berinvestasi.

Begini Keseharian Ozie Pemeran Bu Tejo di Film Tilik, Julid dan Nyinyir?

Advertisement

Wilayah yang saat ini difokuskan untuk membuka pintu bagi pelaku usaha yang ingin investasi yakni Wonogiri bagian selatan. Berdasarkan kajian ilmiah, wilayah Wonogiri selatan menyimpan potensi besar. Bisa dijadikan kawasan industri.

"Pada prinsipnya kebijakan sudah oke, zonasinya sudah jelas. Investor bisa memetakan sesuai core bisnisnya. Pemerintah akan memfasilitasi. Yang kami utamakan yakni memberikan kepastian kepada investor," kata dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu (20/8/2020).

Aneka Kuliner Tradisional Murah Meriah di Pasar Gede Solo, Yuk Icip-Icip

Menurut Jekek, pada 2020 sudah ada beberapa investor yang sepakat berinvestasi di Wonogiri. Namun karena pandemi Covid-19, baru berjalan perlahan.

"Perda RTRW yang baru saja disahkan merupakan bentuk otentik Wonogiri untuk mengejar ketertinggalan dengan kebupaten lain. Maka kami optimis nilai investasi akan naik pada 2021," kata Jekek.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif