Soloraya
Rabu, 1 Maret 2023 - 19:43 WIB

Bupati Karanganyar akan Kaji Hukum dan Kelembagaan BUMDes Berjo

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono. (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kisruh pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar hingga berujung pembubaran kepengurusan akhirnya sampai ke telinga Bupati  Juliyatmono.

Orang nomor satu di Kabupaten Karanganyar ini memerintahkan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), dan Bagian Hukum menyelesaikan persoalan itu. Menurut Bupati persoalan yang terjadi di BUMDes Berjo, perlu dilihat dari sisi hukum, dasar pembentukan kelembagaan, pengelolaan keuangan, serta prosedur digelarnya Musyawarah Desa (Musdes), termasuk siapa penyelenggaranya.

Advertisement

“Kami akan pelajari semuanya dulu,” kata Bupati, Rabu (1/3/2023).

Ia mengaku telah menerima  berita acara Musdes Berjo serta permohonan audiensi dari masyarakat setempat. Selain itu sejumlah perwakilan masyarakat Berjo juga telah menemuinya. “Ya kemarin sore mampir ke rumah dinas (rumdin), menanyakan surat. Sudah saya terima dan akan pelajari dulu,” katanya.

Advertisement

Ia mengaku telah menerima  berita acara Musdes Berjo serta permohonan audiensi dari masyarakat setempat. Selain itu sejumlah perwakilan masyarakat Berjo juga telah menemuinya. “Ya kemarin sore mampir ke rumah dinas (rumdin), menanyakan surat. Sudah saya terima dan akan pelajari dulu,” katanya.

Ihwal pembubaran kepengurusan BUMDes Berjo sesuai hasil musdes setempat, Bupati mengaku juga akan mengkaji dari berbagai hal seperti regulasinya. Kemudian mengkaji kewenangan plt Kepala Desa (Kades) dalam penyelenggaraan Musdes dan lainnya.

Bupati sangat menyesalkan masalah BUMDes Berjo berlarut-larut. Ia mengaku sudah memperingatkan pengelola BUMDes Berjo agar mengatur keuangan dengan baik.

Advertisement

Bupati menginginkan agar persoalan BUMDes Berjo segera rampung. Ada spirit dari masyarakat setempat untuk membangun dan menjadikan BUMDes Berjo lebih baik.

Ketua Paguyuban RT/RW Berjo, Sunarto, mengatakan tinggal menunggu waktu Bupati untuk beraudiensi dengan masyarakat Berjo. Surat permohonan audiensi telah diserahkan kepada Bupati pada Selasa (28/2/2023) lalu.

Permohonan audiensi dilakukan menyusul adanya keresahan warga Berjo akan carut marutnya pengelolaan BUMDes. Kemudian juga telah digelar Musdes Berjo terkait BUMDes agar ke depan bisa lebih baik pengelolaannya.

Advertisement

“Kami yang ingin beraudiensi dengan Bapak Bupati merupakan Ketua RT dan RW Berjo. Jumlahnya ada 65 orang,” katanya.

Ketua RT 004/RW 009 Berjo, Agil Sugiman, mengatakan warga dibuat resah dengan ketidakjelasan pengelolaan BUMDes Berjo sejak 2021. Warga tidak ingin kasus dugaan korupsi dana BUMDes yang menjerat Kepala Desa (Kades) Berjo, Suyatno dan Mantan Direktur BUMDes, Eko Kamsono, terulang .

Ia mengungkapkan selain pengelolaan keuangan tak jelas, pergantian pengurus dan Badan Pengawas (BP) BUMDes Berjo juga tak jelas. Pengisian pengurus BUMDes tersebut tanpa melalui Musdes.

Advertisement

“Kami sebagai warga Berjo menginginkan agar pengelolaan BUMDes jelas dan transparan. Uang yang dikelola ini kan tidak sedikit tapi besar berasal dari pengelolaan Telaga Madirda dan Air Terjun Jumog,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif