Soloraya
Kamis, 7 Oktober 2021 - 20:21 WIB

Bupati Karanganyar Keluarkan Aturan Baru PPKM Level 2, Catat Lur!

Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Insturki Bupati Karanganyar tentang aturan baru PPKM Level 2. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengeluarkan instruksi terbaru mengenai aturan main PPKM level 2. Instruksi Bupati No 180/29 Tahun 2021 yang diteken pada 6 Oktober 2021 itu memuat sejumlah aturan baru menyusul turunnya level PPKM di Karanganyar.

Apa saja aturan baru tersebut, Berikut rangkuman Solopos.com berdasarkan Inbup yang dipublikasikan di laman resmi Pemkab Karanganyar, Kamis (7/10/2021):

Advertisement

Baca Juga: Wisata Telaga Madirda Sudah Buka Lur, Tetap Jaga Prokes Ya

Baca Juga: BPBD Karanganyar Sebut Akhir Tahun Rawan Terjadi Bencana Ini

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif