Soloraya
Rabu, 8 Juni 2022 - 17:35 WIB

Bupati Karanganyar Larang Jual Hewan Kurban di Pinggir Jalan

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono. (Espos/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, melarang pedagang menjual hewan kurban di pinggir-pinggir jalan raya. Jual beli hewan kurban hanya diperbolehkan di lokasi tertentu.

Salah satunya di kandang-kandang ternak penduduk dan kandang komunal. Pelarangan penjualan hewan kurban dadakan ini terkait mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Advertisement

“Saya larang masyarakat jual hewan ternak di sepanjang jalan-jalan. Saya larang itu,” tegas Juliyatmono di rumah dinasnya pada Rabu (8/6/2022).

Biasanya menjelang Iduladha muncul pasar hewan kurban dadakan biasanya di sejumlah tepi jalan raya. Bupati menyarankan pembeli memilih hewan kurban langsung ke kandang.

Advertisement

Biasanya menjelang Iduladha muncul pasar hewan kurban dadakan biasanya di sejumlah tepi jalan raya. Bupati menyarankan pembeli memilih hewan kurban langsung ke kandang.

Menurutnya terlalu berisiko membiarkan adanya pasar hewan kurban bermunculan di pinggir jalan. Bupati telah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban jika ada pedagang hewan kurban yang nekat buka lapak dan tenda di pinggir jalan.

Baca Juga: Penjualan Sapi untuk Kurban di Karanganyar Tak Terdampak Wabah PMK

Advertisement

Pemkab Karanganyar sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan aktivitas jual beli hewan ternak antar daerah. Peternak hanya diperbolehkan jual beli ternak lokalan.

Bupati juga telah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang. Langkah ini untuk mengatasi wabah PMK.

“Dispertan dan BPBD menyemprot kandang,” katanya.

Advertisement

Baca Juga: Pasar Hewan Ditutup, Harga Hewan Kurban di Sragen Naik

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, Bagus Darmadi, menerjunkan personelnya untuk membantu Dispertan PP melakukan penyemprotan kandang komunal.

Penyemprotan disinfektan dilakukan di kandang komunal di wilayah Jungke, Lalung, Popongan, dan Karangmojo. Kandang komunal lainnya akan disemprot secara bertahap.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif