Soloraya
Senin, 10 Juni 2019 - 05:00 WIB

Bupati Karanganyar Minta Lahan Pemprov Jateng untuk Parkir Tawangmangu

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melepaskan aset pertanian di Jalan Lawu Tawangmangu untuk mendukung pengembangan pariwisata di Bumi Intanpari.

Juliyatmono menyampaikan permintaan itu kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, di acara open house di Griya Sri Soeparni belakang Terminal Tawangmangu atau di Kampung/Kelurahan/Kecamatan Tawangmangu, Jumat (7/6/2019).

Advertisement

“Tawangmangu butuh lahan parkir. Wisata di sini luar biasa pesat. Nyuwun tanah di pinggir mergi [Minta tanah di pinggir jalan]. Pertanian itu. Kagem [untuk] parkir di Tawangmangu,” kata Bupati saat memberikan sambutan pada open house.

Juliyatmono berharap permohonannya itu terealisasi pada pertengahan tahun mendatang atau saat pembahasan APBD Perubahan. Dia menyinggung sejumlah opsi terkait aset tersebut.

“Semoga perubahan nanti bisa terealisasi. Apakah dilepas atau kerja sama. Itu nanti akan menjadi kebanggaan menunjang pariwisata,” tutur dia.

Advertisement

Solopos.com mengonfirmasi lahan yang dimaksudkan Bupati Karanganyar kepada Camat Tawangmangu, Rusdiyanto. Dia menyampaikan lahan pertanian yang dimaksud berada di Jalan Lawu Tawangmangu atau di depan Gedung Dakwah I. R. H. M. Sanusi. Luas lahan lebih dari 2,8 hektare (ha).

Solopos.com kemudian menelusuri informasi itu dan menemukan lahan pertanian dan bangunan. Papan nama pada lahan itu bertulis Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Wilayah Surakarta, Kebun Benih Hortikultura Giri Tani, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah. Lokasi di Jalan Lawu Nomor 36 Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

Lahan itu digunakan untuk budidaya benih bawang putih unggul Tawangmangu. Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Titis Sri Jawoto, membenarkan hal itu.

Advertisement

Titis memaparkan rencana apabila Pemprov Jateng mau melepas aset tersebut atau bekerja sama mengelola aset tersebut untuk lahan parkir.

Titis menuturkan sudah berulang kali bertemu sejumlah pihak terkait membahas hal tersebut. Kali terakhir, sejumlah pihak terkait dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jateng berkunjung ke lokasi untuk mengecek.

“Itu dekat pertigaan jalan ke arah Grojogan Sewu. Jaraknya 400 meter. Orang enggak familiar dengan jalan itu karena enggak ada parkir di situ. Dekat dengan New Balaikambang juga. Kalau ada parkir memadai di situ jalan lama ke Grojogan Sewu ramai lagi,” tutur dia saat berbincang dengan

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif