SOLOPOS.COM - Ilustrasi penolakan konsumsi daging anjing (Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Praktik perdagangan daging anjing di Kota Solo yang kembali menjadi sorotan membuat Bupati Karanganyar, Juliyatmono, ikut angkat bicara.

Ia menegaskan komitmennya melarang peredaran daging anjing di Karanganyar. Larangan penjualan daging anjing untuk dikonsumsi diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Karanganyar Nomor 74 tahun 2019 tentang Pengawasan Kesehatan Masyarakat Veteriner di Rumah Potong Hewan dan Penjualan Produk Daging Hewan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Perbup itu juga mengatur larangan, sanksi administrasi, dan pelaporan. “Kita sudah punya Perbupnya. Dan sampai sekarang kita komitmen melarang konsumsi daging anjing,” kata dia ketika dijumpai Solopos.com, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada Kamis (1/9/2022).

Larangan itu mengatur usaha kuliner olahan daging anjing, mulai dari sate jamu hingga rica-rica guguk. Juliyatmono mengatakan perbup mengenai larangan itu muncul karena anjing bukan merupakan hewan yang layak dikonsumsi. Terlebih daging anjing itu rawan terkontaminasi penyakit rabies dan zoonosis.

Baca Juga: Sidak, Tim Gabungan Temukan Kandang Anjing Bawah Tanah di Gilingan Solo

“Anjing itu bukan dikonsumsi untuk makanan pokok, apalagi untuk lauk pauk,” katanya.

Sejak diterbitkanya Perbup tersebut, Pemkab terus menertibkan penjual kuliner olahan daging anjing di Karanganyar. Adanya larangan tersebut dibuat agar Karanganyar bebas dari peredaran daging anjing.

Sebagai informasi, belakangan praktik perdagangan daging anjing menuai sorotan. Hal ini menyusul temuan Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang menyebut adanya pembuangan limbah organ-organ anjing yang disembelih ke aliran Bengawan Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya