Soloraya
Selasa, 4 Mei 2021 - 11:04 WIB

Bupati Karanganyar Perbolehkan Salat Id di Lapangan dan Masjid, Tapi Ada Syaratnya

Candra Mantovani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono. (Solopos-Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memberikan sinyal diperbolehkannya masyarakat menyelenggarakan Salat Id atau Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Keputusan terkait Salat Id tersebut mengacu pada surat edaran (SE) Menteri Agama nomor 3 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Advertisement

Meskipun memperbolehkan diselenggarakannya Salat Id di tengah kondisi wabah Covid-19, Yuli sapaan akrab Bupati Karanganyar, mengatakan terdapat syarat yang harus dipenuhi masyarakat.

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Bengawan Solo, Korban Pembunuhan?

Advertisement

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Bengawan Solo, Korban Pembunuhan?

Beberapa syarat yang dimaksud antara lain jumlah kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas normal dan mematuhi seluruh protokol kesehatan pelaksanaan ibadah. Dia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan tradisi takbir keliling untuk tahun ini.

“Aturannya sudah jelas tercantum di SE Menteri Agama. Boleh diselenggarakan [Salat Id] di masjid maupun tanah lapang. Hanya harus patuh protokol kesehatan dan membatasi jumlah kapasitas sebanyak separuh dari kapasitas normal,” jelas dia ketika ditemui Solopos.com di ruangannya Senin (3/5/2021).

Advertisement

Baca juga: Serikat Buruh Karanganyar Kukuh Upayakan UU Ciptaker Dicabut

Yuli nanti juga akan menjadi khotib saat pelaksanaan Salat Id 1442 Hijriyah.

“Tetap dengan mempertimbangkan situasi terkini. Rencana akan mengadakan Salat Id di Alun-alun. Lokasinya kan di tanah lapang, relatif lebih aman dibandingkan di dalam ruangan. Tapi tetap harus jaga jarak dan menjaga kapasitas agar tidak berkerumun, tidak bersalaman, dan durasinya dipersingkat,” beber dia.

Advertisement

Sama seperti tahun sebelumnya, lantaran masih dalam kondisi wabah Covid-19, Juliyatmono, mengatakan tidak ada acara open house untuk umum saat Idul Fitri tahun ini. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan tradisi halalbihalal secara terbatas.

“Karena masih pandemi tidak ada open house untuk masyarakat umum. Masyarakat juga tidak usah keliling dulu, prioritasnya halalbihalal ke keluarga inti saja,” kata dia.

Baca juga: Pengusaha Karanganyar Berharap Masalah THR Diselesaikan Secara Bipartit

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif