SOLOPOS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa PNS Pemkab Klaten di Mapolres Klaten, Selasa (17/1/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten ditangkap KPK, aparatur desa ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan.

Solopos.com, KLATEN — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Klaten, Kamis (19/1/2017). Selain PNS, dalam pemeriksaan yang berlangsung di Mapolres Klaten itu juga ada aparatur desa.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasarkan pantauan Solopos.com, PNS pejabat yang dimintai keterangan di antaranya Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten I Nyoman Gunadika serta Sekretaris Dinas Kominfo Klaten Endro Susilo.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Selain PNS, dalam pemeriksaan itu juga terlihat aparatur desa serta kalangan swasta. (Baca juga: Puluhan PNS Klaten Diperiksa KPK)

Aparatur desa yang ikut dimintai keterangan penyidik KPK yakni aparatur Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo. Salah satu perangkat Desa Sidoharjo, Kusmanto, mengaku diperiksa penyidik KPK mulai pukul 10.00 WIB.

“Saya enggak menghitung berapa banyak pertanyaannya. Mungkin belasan,” kata Kusmanto.

Ia mengaku tak ditanya terkait kasus dugaan suap jabatan yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini. Kusmanto ditanya penyidik seputar proyek rehab gedung serbaguna di Desa Sidoharjo meliputi beberapa bagian bangunan seperti dinding dan atap.

Dalam proyek tersebut, Kusmanto menjadi pelaksana kegiatan. Proyek rehab gedung itu menggunakan dana Rp200 juta dan dimulai awal Desember 2016. Capaian rehab pembangunan saat ini berkisar 50 persen.

Kusmanto tak menampik dana pembangunan gedung serbaguna itu dari dana aspirasi. Hanya, ia enggan menjelaskan anggota DPRD mana yang menyalurkan dana aspirasi tersebut. “Dana saya terima dan saya laksanakan apa adanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidoharjo, Suswati, enggan berkomentar seusai dimintai keterangan oleh penyidik KPK. “Kepala saya masih pusing,” kata dia sembari berjalan cepat.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik masih mengumpulkan informasi terkait kasus dugaan suap jabatan dengan tersangka Bupati Klaten, Sri Hartini, serta mantan Kasi SMP Disdik, Suramlan. Ia menjelaskan pada Kamis penyidik meminta keterangan sekitar 17 saksi.

Jumlah total saksi yang sudah dimintai keterangan hingga Kamis sekitar 60 orang. “Kami belum bisa menyampaikan nama-nama saksi. Untuk jabatan saksi [yang diperiksa Kamis] ada kepala SMK, kepala desa, PNS, kasubag keuangan, panitia rehab gedung, serta staf lainnya,” kata Febri ketika dihubungi wartawan, Kamis.

Soal uang sekitar Rp3 miliar yang disita KPK dari kamar Andy Purnomo (anak Sri Hartini) di Rumah Dinas Bupati Klaten, Febri mengatakan itu menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan kepada Andy saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/1/2017) lalu.

“Kami belum bisa sebutkan secara terperinci dana itu terkait apa saja. Tetapi, sebagian [uang Rp3,2 miliar] itu memang dana yang diduga pemberian dari pihak-pihak yang menginginkan jabatan tertentu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya