SOLOPOS.COM - Sejumlah PNS menjalani pemeriksaan di Aula Satya Haprabu, Mapolres Klaten, Selasa (3/1/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten ditangkap KPK, seorang pejabat Disdik dikabarkan menjadi tersangka setelah pemeriksaan Kamis (13/7/2017).

Solopos.com, KLATEN — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa puluhan orang di Mapolres Klaten, Kamis (13/7/2017). Mayoritas saksi yang diperiksa adalah aparatur sipil negara (ASN).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Beredar kabar salah satu pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap jabatan yang juga menjerat Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini dan mantan Kasi SMP Disdik Klaten Suramlan. Saat dimintai konfirmasi, Kamis, Kepala Disdik Klaten, Pantoro, mengaku sudah mendengar kabar tersebut.

Kabar itu ia terima dari pejabat bersangkutan berinisial BTS, Rabu (12/7/2017). “Ya dapat dari yang bersangkutan saja. Untuk pemberitahuan dari KPK belum [ada]. Hanya undangan-undangan bagi mereka yang menjadi saksi,” kata Pantoro. (Baca juga: 21 Orang Diperiksa KPK, Masih Terkait Kasus Sri Hartini)

Pantoro tak tahu BTS menjadi tersangka tersebut terkait kasus apa. Ia mengaku hanya bertemu sebentar dengan BTS pada Rabu. Hari itu BTS masih ngantor. “Kemarin [Rabu] masuk [kerja]. Hari ini [Kamis] tidak masuk,” urai dia.

Saat hendak ditemui, BTS tak ada di ruang kerjanya. Begitu pula di ruangan Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik tak ada satu pun pegawai. Saat dihubungi nomor ponsel BTS tak aktif.

Saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Rumah Dinas Bupati Klaten, 30 Desember 2016 lalu, BTS ikut dibawa ke Jakarta untuk diperiksa meski namun kemudian dipulangkan. Dalam persidangan kasus dugaan suap jabatan dengan terdakwa Bupati nonaktif Klaten, nama BTS sempat disebut menyetor uang syukuran dari pegawai Disdik kepada Hartini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengaku hingga Kamis belum ada pemberitahuan resmi dari KPK soal penetapan tersangka salah satu pejabat Disdik. “Sampai sekarang belum ada pemberitahuan dari KPK,” ungkapnya.

Di Mapolres Klaten, penyidik KPK masih memeriksa saksi. Informasi yang dihimpun Solopos.com, mayoritas saksi yang diperiksa berasal dari lingkungan Disdik.

Beberapa ASN memilih bungkam dan bergegas meninggalkan mapolres saat ditemui dan ditanya seputar pemeriksaan. “Saya hanya ditanya-tanya kenal dengan nama-nama yang disebutkan. Saya tadi hanya 1,5 jam diperiksa mulai pukul 10.00 WIB,” kata salah satu saksi yang enggan menyebutkan namanya.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, belum bisa dimintai konfirmasi. Saat dihubungi hingga Kamis petang, Febri tak merespons.

Kabag Umum Setda Klaten, Amin Mustofa, tak menampik penyidik KPK kembali mengirimkan undangan untuk pemeriksaan saksi di mapolres, Kamis. Sekitar 24 ASN dimintai keterangan sebagai saksi di mapolres. Jumlah total yang dimintai keterangan sejak Rabu sekitar 50 orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya