SOLOPOS.COM - Ruang kerja Bupati Klaten Sri Hartini disegel KPK setelah operasi tangkap tangan bupati tersebut, Jumat (30/12/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten ditangkap KPK, Kasi SMP Dinas Pendidikan Klaten diberhentikan dari jabatannya karena ikut menjadi tersangka.

Solopos.com, KLATEN — Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ratusan pejabat di Kabupaten Klaten belum bisa dipastikan. Sementara itu, sebagai Kasi SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Suramlan,  langsung diberhentikan untuk sementara dari jabatannya lantaran ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Suramlan menjadi tersangka dalam yang sama yang menjerat Bupati Klaten, Sri Hartini. Sri Hartini tertangkap dalam operasi tangan tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap mutasi jabatan, Jumat (30/12/2016).

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan belum ada kepastian nama pelaksana tugas (plt) yang menggantikan posisi Bupati. Penunjukan plt. bupati menjadi kewenangan Mendagri. “Saya belum tahu, lihat saja besok,” kata Jaka, Minggu (1/1/2017).

Lantaran belum ada plt. bupati, belum bisa dipastikan kapan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat digelar. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat dilakukan terkait berlakunya organisasi perangkat daerah (OPD) baru.

Sedianya, pelantikan digelar pada Jumat malam di Pendapa Pemkab Klaten. Namun, setelah bupati ditangkap KPK, pelantikan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Jaka tak menampik OPD baru semestinya berjalan efektif sejak 2 Januari 2017. “Kalau itu kondisi normal [berjalan efektif 2 Januari 2017]. Kalau kondisi saat ini tidak normal, kita mesti menyadari itu,” urai dia.

Disinggung kemungkinan perombakan nama-nama yang sudah ditetapkan menjabat dalam OPD baru, Jaka menjelaskan hal itu tergantung plt. bupati. “Nanti tergantung dari plt. atau mungkin dari bupati [pengganti Sri Hartini]. Itu tergantung beliaunya,” katanya.

Kepala BKD Klaten, Sartiyasto, mengatakan Kasi SMP Disdik Klaten, Suramlan, sudah diberhentikan sementara. Keputusan tersebut diambil setelah Suramlan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. “Statusnya kan sudah jelas sebagai tersangka, untuk itu ia diberhentikan sementara sambil menunggu keputusan hukum yang tetap,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Klaten, Sri Mulyani, belum bisa ditemui saat didatangi ke rumah dinasnya. “Ibu belum bisa ditemui karena memang kondisinya seperti ini,” kata salah satu petugas keamanan saat ditemui di rumah dinas wakil bupati, Jl. Dewi Sartika, Kecamatan Klaten Tengah, Minggu siang.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, sejumlah pejabat terlihat berkumpul di rumah dinas wakil bupati. Pejabat itu diantaranya Asisten Pemerintahan Edy Hartanta serta Kepala BKD Klaten Sartiyasto. Menurut informasi, pertemuan itu membahas terkait kewenangan pengganti sementara Bupati Klaten.

Pada bagian lain, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab mengaku tak tahu menahu terkait dugaan suap jual-beli jabatan di Pemkab Klaten. “Saya sama sekali belum tahu kalau ada itu. Setelah peristiwa tersebut [OTT bupati], ada semacam iklan [jual-beli jabatan],” kata salah satu pejabat di lingkungan Setda Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya