SOLOPOS.COM - Pendapa Pemkab Klaten sudah dipersiapkan untuk pelantikan ratusan pejabat pada Jumat (30/12/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten ditangkap KPK, Pemkab Klaten menjadwalkan pengukuhan pejabat OPD baru pada Kamis (12/1/2017).

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten menjadwalkan pengukuhan pejabat struktural untuk mengisi organisasi perangkat daerah (OPD) baru, Kamis (12/1/2017).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pengukuhan ini sedianya dilakukan bersamaan dengan pelantikan pejabat yang dipromosikan atau berpindah jabatan pada Jumat (30/12/2016) lalu. Pengukuhan sekaligus pelantikan pejabat itu ditunda karena Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat pagi.

Sri Hartini diduga melakukan praktik jual beli jabatan untuk pengisi OPD baru itu. Dia ditetapkan menjadi tersangka bersama Kasi SMP Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memastikan izin pengukuhan dari Mendagri. “BKD sudah kami perintahkan ke Jakarta untuk menunggu keluarnya izin,” kata Jaka saat ditemui di PMI Klaten, Selasa (10/1/2017).

Setelah izin keluar, Pemkab menyiapkan surat keputusan (SK) pengukuhan pejabat termasuk persiapan lain. “Kami rencanakan Kamis pengukuhan. Waktu satu hari untuk persiapan SK serta undangan kami rasa cukup,” ungkap dia. (Baca juga: Sekda Tegaskan Tak Ada Promosi Jabatan untuk OPD Baru)

Jaka mengatakan pengajuan izin pengukuhan ke Mendagri sudah diurus sejak Jumat (6/1/2017). Pengajuan tersebut dilakukan setelah Wakil Bupati (Wabup) Klaten, Sri Mulyani, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten.

Disinggung gaji pegawai yang molor pembayarannya, Jaka menuturkan dana sudah disiapkan. Hanya, penyaluran gaji dilakukan setelah ada pengukuhan pejabat struktural.

Sebelumnya, Asisten Administrasi Setda Klaten, Sri Winoto, mengatakan pengukuhan yang dimaksud yakni menempatkan pejabat sesuai dengan posisinya guna penyesuaian OPD. “Jadi, tidak ada promosi jabatan. Sifatnya hanya dikukuhkan saja,” katanya.

Ia mengatakan pejabat yang dikukuhkan 600-700 orang. Mereka terdiri atas pejabat eselon II hingga IV. Soal posisi jabatan yang masih kosong, Winoto mengatakan diisi Plt. Proses pengisian pejabat definitif untuk eselon II melalui panitia seleksi (pansel). Sementara pejabat eselon III atau IV bisa diisi melalui mekanisme uji kompetensi. Sekitar 70 jabatan akan tetap kosong setelah pengukuhan besok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya