SOLOPOS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa PNS Pemkab Klaten di Mapolres Klaten, Selasa (17/1/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten ditangkap KPK, penyidik KPK telah rampung memeriksa 400-an saksi kasus dugaan jual beli jabatan.

Solopos.com, KLATEN — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan 400-an saksi dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Klaten, Jumat (21/4/2017).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Saat pemeriksaan terakhir, penyidik KPK memberikan sejumlah uang ke pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Bagian Umum Setda Klaten sebagai ucapan terima kasih. Berdasarkan pantauan Solopos.com di Mapolres Klaten, sekitar 10 penyidik KPK memeriksa 13 saksi terkait kasus jual beli jabatan yang menyeret Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini.

Belasan saksi itu dari kepala sekolah (kasek) dan PNS di lingkungan Pemkab Klaten. Di antara saksi yang hadir ada Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Bambang Teguh dan Kasek SMAN 3 Klaten, Suharja. (Baca juga: Pekan Depan, Berkas Perkara Sri Hartini Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor)

Selain saksi, KPK juga memanggil Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Klaten Amin Mustofa dan seorang anak buahnya, Muklis. Amin dan Muklis pukul 13.00 WIB hadir ke Mapolres Klaten untuk menerima sejumlah uang dari penyidik KPK.

Uang yang dimasukkan ke dalam amplop itu dikantongi Muklis saat keluar dari ruang pemeriksaan saksi. Muklis diganjar sejumlah uang oleh KPK lantaran telah membantu memanggilkan sejumlah saksi dalam beberapa waktu terakhir. Amin dan Muklis enggan menyebutkan nominal uang yang diberikan KPK.

“KPK memang mengundang saya dan Pak Muklis siang ini. Saat di dalam, ternyata kami disuruh menerima sejumlah uang. Awalnya kami menolak. Tapi, KPK bilang uang itu harus diterima karena kami dirasa telah membantu memanggilkan sejumlah saksi. Total saksi yang kami bantu selama ini ada 400-an orang. Saat memanggil saksi, kami menggunakan e-mail dan telepon. Uang yang diberikan ke kami sebagai ganti uang transportasi dan telepon yang tak seberapa. Saya tidak menyebutkan nominal yang diberikan KPK, yang jelas tebal,” kata Amin Mustofa, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Jumat.

Hal senada dijelaskan Muklis, anak buah Amin Mustofa. Selama membantu KPK, Muklis sering mengantar surat sampai ke daerah pinggiran di Klaten. “Meski hujan dan malam hari, saya tetap mengantarkan surat panggilan ke saksi. Panggilan ada yang melalui telepon, ada pula yang melalui e-mail,” katanya.

Sementara Kabid Pembinaan SD Disdik Klaten, Bambang Teguh, mengaku dimintai keterangan penyidik KPK terkait pengisian jabatan menjelang akhir 2016. “Saya hanya dimintai keterangan soal itu [pengisian jabatan]. Soalnya, memang tugas saya di pendidikan dasar [dikdas] kemarin. Saat ini masih berlangsung [pukul 15.30 WIB],” katanya.

Selama pemeriksaan, anggota DPRD Klaten dari Fraksi PDIP, Giyanto, juga terlihat mendatangi ruang pemeriksaan KPK di Mapolres Klaten. Saat ditanya wartawan, Giyanto hanya ingin bertemu penyidik KPK.

“Saya tidak diperiksa hari ini [kemarin]. Saya sudah diperiksa selaku saksi beberapa waktu lalu. Pemeriksaan saya yang lalu terkait dana aspirasi. Itu sudah saya jelaskan di penyidik. Hari ini, saya hanya mengantar undangan menonton wayang,” katanya.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan belasan saksi di Mapolres Klaten terkait pendalaman kasus pengisian jabatan di Kabupaten Bersinar. “Setelah pemeriksaan saksi rampung, dilakukan pelimpahan perkara dari penyidik ke penuntut,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya