SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang suap. (JIBI/Madiunpos.com/Dok.)

Bupati Klaten ditangkap KPK dalam kasus dugaan jual beli jabatan.

Solopos.com, KLATEN – Sejumlah penyetor uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas (rumdin) bupati, Jumat (30/12/2017), bakal sulit naik jabatan dalam waktu dekat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berdasarkan data yang dihimpun, Bupati Klaten, Sri Hartini, sedianya melantik 800-an pegawai negeri sipil (pns) di lingkungan Pemkab Klaten, akhir tahun 2016 lalu. Rencana tersebut gagal dilakukan lantaran Sri Hartini ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus jual-beli jabatan, Jumat (30/12/2016).

KPK menyita uang senilai Rp2 miliar dari Sri Hartini di rumdin bupati. Saat ini, KPK menetapkan Sri Hartini dan mantan kepala seksi (kasi) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Suramlan sebagai tersangka.

Setelah OTT Bupati Klaten, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Klaten, Sri Mulyani selaku pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten. Sri Mulyani mengoreksi 800-an PNS yang akan dilantik Sri Hartini. Sebaliknya, Sri Mulyani hanya mengukuhkan 720 PNS.

“Yang ada kemarin, beberapa PNS itu melangkahi kepala dinas dan saya sekalu sekretaris daerah (sekda) untuk promosi jabatan. Demi memperoleh jabatan, PNS ini langsung berurusan ke atas [bupati]. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tidak berfungsi sama sekali. Pegawai yang melangkahi batas itu jumlahnya banyak. Yang jelas lebih dari 50 orang. Tentu ini akan menjadi catatan kecil bagi kami ke depannya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, tanpa menyebutkan secara detail beberapa PNS yang dimaksud, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Rabu (18/1/2017).

Jaka Sawaldi mengharapkan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Klaten ke depan melalui mekanisme yang benar, yakni uji kompetensi. Baperjakat juga siap dilibatkan dalam menyeleksi calon pejabat di lingkungan Pemkab Klaten ke depan.

“Pemilihan jabatan ke depan harus terbuka [melalui uji kompetensi]. Guna menghindari jual-beli jabatan,” kata dia.

Salah satu PNS di Pemkab Klaten yang enggan disebutkan namanya, mengatakan jumlah PNS yang sedianya dipromosikan di bawah bupati, Sri Hartini, mencapai ratusan orang. Para pegawai itu saat ini harus merelakan uangnya hilang karena sudah disita KPK.

“Biasanya PNS yang ingin promosi itu menyetor ke pengepul. KPK sudah mengetahui nama-nama penyetor itu. Saat ini, para pns yang menyetor itu masih waswas. Selain uangnya sudah hilang, yang bersangkutan tak jadi naik jabatan, statusnya bisa menjadi tersangka juga karena sebagai penyuap. Satu lagi, yang bertindak sebagai pengepul itu tak hanya Pak Bekur [Sukarno yang menjadi orang dekat Sri Hartini], masih ada yang lainnya,” kata PNS tersebut.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah PNS di Klaten dilakukan terkait dengan pendalaman penyidik KPK terkait kasus yang menyeret Sri Hartini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya