SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sri Hartini, melantik 50 pejabat yang dimutasi. Pelantikan digelar di Pendapa Pemkab Klaten, Jumat (26/8/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Rencana pelantikan dan mutasi pejabat Pemkab Klaten malam ini belum diputuskan akan tetap digelar atau tidak.

Solopos.com, KLATEN — Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ratusan pejabat struktural Pemkab Klaten yang dijadwalkan Jumat (30/12/2016) malam di Pendapa Pemkab Klaten terancam batal menyusul ditangkapnya Bupati Sri Hartini oleh KPK.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, belum bisa memastikan apakah pelantikan itu tetap digelar atau dibatalkan. Ia menjelaskan pelantikan itu masih menunggu hasil pertemuan dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Makanya saya mengundang seluruh Baperjakat. Saya ingin tahu proses kelengkapan administrasi sejauh mana. Belum bisa dipastikan kaitannya pelantikan nanti malam,” kata Jaka saat ditemui wartawan di Setda Klaten, Jumat.

Baperjakat diketuai Sekda Klaten beranggotakan pejabat eselon II B yakni Inspektur Inspektorat, Asisten Administrasi, Kepala BKD, serta Kepala Bappeda. Pertemuan Baperjakat baru digelar Jumat siang.

“Hasil pertemuan Baperjakat nanti dilaporkan ke Wabup dari Wabup ditindaklanjuti apakah dilanjutkan atau tidak. Kalau tetap Wabup harus lapor ke gubernur,” kata dia.

Sebelumnya, direncanakan ada 850 pejabat struktural yang bakal dilantik serta diambil sumpah janji, Jumat mulai pukul 19.00 WIB. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut menindaklanjuti berlakunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Sementara itu, terkait penangkapan bupati, Jaka tak mengetahui persis. Begitu pula kasus yang menjerat Sri Hartini.

“Saya dari kemarin mengikuti sejumlah acara mewakili bupati. Saya baru mendapat kabar dari teman-teman. Sampai saat ini belum tahu persis siapa saja yang dibawa, bupati di mana, dan terkait kasus apa. Biarkan proses ini berjalan,” katanya.

Terkait penangkapan bupati, Jaka mengatakan prihatin. Ia juga menjelaskan pemerintahan tetap berjalan.

Sri Hartini dilantik menjadi Bupati Klaten pada 17 Februari 2016 bersamaan dengan kepala daerah lainnya oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Sebelum menjabat bupati, ia menjadi wakil bupati pada periode 2010-2015. Sri Hartini merupakan istri mantan Bupati Klaten, almarhum Haryanto Wibowo, yang menjabat periode 2000-2005.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya