SOLOPOS.COM - Sri Mulyani. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten ditangkap KPK, Plt. Bupati Klaten Sri Mulyani mempersilakan Sri Hartini untuk membongkar kasus korupsi di Klaten.

Solopos.com, KLATEN — Pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten, Sri Mulyani, mempersilakan Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini, “bernyanyi” mengungkap berbagai kasus korupsi di Klaten. Hal itu termasuk dugaan penyimpangan pembangunan menara Masjid Agung Al Aqsha.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Mangga saja, Bu Hartini mau seperti itu mangga saya persilakan. Ya itu haknya Bu Hartini,” kata Mulyani saat ditemui Solopos.com di Masjid Agung Al Aqsha, Minggu (22/1/2017).

Pemkab Klaten mengklaim proyek pembangunan menara masjid agung tak bermasalah meski hingga kini belum rampung. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Klaten, Abdul Mursyid, mengatakan proyek pembangunan menara masjid sudah sesuai aturan. (Baca juga: Sri Hartini  Siap Bongkar Kasus Korupsi di Klaten)

“Temuan dari BPK [badan pemeriksa keuangan] tidak ada masalah. Hanya teguran karena [pembangunan menara] agak terlambat. Soal anggaran juga tidak ada masalah,” kata Mursyid yang saat pembangunan menara masjid itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Energi dan Sumber Daya Mineral (DPU-ESDM) Klaten.

Mursyid memastikan tak ada korupsi pada proyek pembangunan menara masjid agung. Ia menyatakan siap sewaktu-waktu dimintai keterangan terkait pembangunan menara tersebut. “Semua sudah clean. Pak Mantan Bupati, Pak Narno, juga menjamin clean semua. Sebelumnya, pembangunan tahap I, II, dan III juga lancar. Hanya kebetulan ini yang tahap IV,” ungkapnya.

Terkait kelanjutan pembangunan menara, Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan pada APBD 2017 belum ada anggaran untuk melanjutkan proyek itu. “Sementara ini belum dianggarkan. Kami lihat dulu teknis waktu yang dibutuhkan. Kalau melalui [APBD] perubahan cukup, nanti dilanjutkan,” katanya.

Masjid Agung Al Aqsha dibangun pada 2012-2015 menggunakan APBD Klaten. Dana yang digelontorkan untuk pembangunan masjid di tepi jalan raya Jogja-Solo, Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, itu tak kurang dari Rp65 miliar.

Pembangunan menara menjadi bagian proyek pembangunan tahap IV dengan anggaran mencapai Rp11 miliar. Proyek pembangunan menara menjadi sorotan lantaran ada perubahan desain.

Ketinggian gardu pandang yang mestinya 45 meter ternyata hanya 35 meter. Hingga kini, pembangunan menara tersebut tak kunjung rampung.

Koordinator Aliansi Rakyat Antikorupsi Klaten (ARAKK), Abdul Muslih, mengatakan indikasi ketidakberesan proyek pembangunan sudah ada sejak awal masjid tersebut dibangun. “Sebenarnya tidak hanya pada menara. Sejak awal masjid dibangun, kami sudah menyuarakan pembangunan itu tidak sesuai RPJMD. Tetapi, itu tetap dibangun. Kami mensinyalir ada unsur rekayasa,” kata dia.

Terkait pembangunan menara, ia menjelaskan semestinya sejak awal perencanaan konsep pembangunan menara tersebut sudah matang. Ia juga mengatakan dalam pelaksanaan semestinya waktu pelaksanaan proyek sudah dihitung secara terperinci dan rampung tepat waktu.

Muslih berharap KPK bisa mengusut berbagai kasus dugaan korupsi di Klaten termasuk dugaan penyimpangan pembangunan masjid. Pengusutan kasus oleh KPK bisa menjadi cambuk bagi para aparat penegak hukum di Klaten dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya