SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sri Mulyani. (Klatenkab.go.id)

Solopos.com,KLATEN–Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengingatkan pemerintah desa (pemdes) untuk memajang informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa yang dikelola di ruang publik masing-masing desa. Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi pemerintah desa.

“Itu kewajiban [memajang informasi APBDes]. Setiap desa wajib di tempat-tempat strategis atau memasang dengan spanduk dan lain-lain terkait informasi APB Desa. Itu menjadi kewajiban,” kata Mulyani saat ditemui wartawan seusai menghadiri pencanangan Desa Antikorupsi serta SD Berintegritas di Grha Bung Karno Klaten, Kamis (18/1/2024).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pemasangan papan informasi itu dimaksudkan agar warga desa setempat tahu sumber anggaran APB Deas beserta rencana penggunaannya. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk mengajak warga ikut mengontrol penggunaan APB Desa agar tepat sasaran.

Kepala Desa (Kades) Wunut, Kecamatan Tulung, Iwan Sulistya Setiawan, mengatakan selama ini upaya transparansi sudah dilakukan pemerintah desa maupun Badan Usaha Milik (BUM) Desa.

Dia menjelaskan informasi terkait APB Desa maupun anggaran BUM Desa bisa diakses seluruh warga serta dipasang di ruang-ruang publik. “Di BUM Desa sebagai bentuk transparansi terkait pelaporan dan sebagainya, siapapun bisa melihat laporan BUM Desa. Begitu juga di pemerintahan desa diterapkan hal yang sama termasuk memajang informasi terkait anggaran,” jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 31 desa di Klaten dicanangkan sebagai Desa Antikorupsi dan 77 sekolah dasar (SD) dicanangkan sebagai Sekolah Berintegritas. Pencanangan itu digelar bersamaan dengan rapat koordinasi pengawasan yang digelar Inspektorat Daerah Klaten di Grha Bung Karno Klaten, Kamis (18/1/2024). Selain itu, ada penandatanganan pakta integritas kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kades.

Bupati Sri Mulyani mengatakan desa antikorupsi dan sekolah berintegritas akan diperluas secara bertahap. Jumlah total desa di Klaten sebanyak 391 desa dan SD negeri di Klaten sekitar 658 orang. Tujuannya tak lain untuk membudayakan antikorupsi di semua lini termasuk para pelajar.

Mulyani meminta ada komitmen dari kepala desa (Kades) dan perangkat desa untuk membudayakan semangat antikorupsi. Dia berharap dengan menjadi desa antikorupsi, puluhan desa di Klaten bisa melaksanakan APB Desa lebih transparan dan tepat sasaran.

“Dari kades dan perangkat desa memiliki komitmen yang lebih untuk melaksanakan APB Deas sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat. Kalau tidak ada komitmen dari kades dan jajaran ya akan sulit,” kata Mulyani.

Inspektur Daerah Klaten, Agus Suprapto, mengatakan desa yang dicanangkan menjadi desa antikorupsi itu berdasarkan tingkat risiko. “Ketika masuk kategori risiko tinggi, Inspektorat melakukan pendampingan, pembinaan, serta asistensi agar desa itu bisa bergerak dan menjadi desa antikorupsi,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya