Soloraya
Selasa, 5 Juli 2011 - 09:41 WIB

Bupati Klaten kaji ulang 2 SKT Awindo

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sunarna

Bupati Klaten, Sunarna

Klaten (Solopos.com)–Bupati Klaten, Sunarna akan mengkaji ulang pemberian surat keterangan terdaftar (SKT) kepada Asosiasi Wartawan Indonesia (Awindo) dan Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI).

Advertisement

Hal itu disampaikan Sunarna kepada belasan wartawan yang hadir di ruang kerjanya, Senin (4/7/2011). Di hadapan Sunarna, para wartawan yang bertugas di Klaten menyesalkan belum dicabutnya SKT Awindo oleh Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas).

Desakan wartawan untuk mencabut SKT Awindo ternyata tidak digubris oleh Bakesbangpol dan Linmas. Alih-alih mencabut SKT Awindo, Bakesbangpol dan Linmas justru memberikan SKT kepada FKWI yang nyata-nyata lebih berkonsentrasi di bidang kebudayaan daripada menghasilkan produk jurnalistik.

“Kami khawatir SKT itu akan disalahgunakan untuk memeras narasumber sebagaimana yang biasa dilakukan oleh wartawan bodrek,” kata wartawan Suara Merdeka, Merawati Sunantri dalam kesempatan itu.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Bupati Sunarna berjanji akan melakukan kajian ulang terhadap pemberian SKT kepada dua organisasi wartawan itu. Menurutnya, permintaan wartawan yang bertugas di Klaten akan menjadi bahan untuk mengkaji ulang dua SKT tersebut. “Nanti saya akan berkoordinasi dengan Bakesbangpol dan Linmas. Kalau wartawan Klaten keberatan dengan pemberian SKT itu, nanti bisa kita kaji ulang,” tukas Bupati.

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif