SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Bupati Sragen, Untung Wiyono melarang warganya untuk meminta bantuan dengan turun di jalan. Pasalnya, permintaan bantuan dengan turun di jalan dianggap mengganggu aktivitas penguna jalan  yang melintas.

Demikian ditegaskan Bupati Sragen, Untung Wiyono di tengah-tengah memberikan sambutan saat acara halal bihalal di gedung DPRD Sragen, Senin (5/10).
Dengan seringnya kejadian musibah bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia mengakibatkan banyaknya unsur masyarakat yang berpacu membantu korban bencana.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Mestinya, tujuan mulia tersebut ditempuh dengan cara yang bijak dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain.

“Ada banyak cara dan tidak harus mengganggu orang lain,” katanya. Hal senada juga dijelaskan Kabag Humas Pemkab Sragen, Harjuno Toto.

Seharusnya, setiap unsur masyarakat yang meminta bantuan di jalanan menghormati pengguna jalan. Terdapat berbagai cara dalam mengumpulkan bantuan, seperti melalui perusahaan ataupun instansi pemerintah dan swasta.

“Misalnya, seluruh Satker di Pemkab Sragen sudah mengumpulkan bantuan dengan sendirinya. Di sini, koordinatornya sudah ditunjuk dan cenderung tidak mengganggu aktivitas di jalanan. Hal seperti ini juga sering dilakukan di instansi pendidikan dan lainnya,” terang dia.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya