Sragen (Espos)–Bupati Sragen, Untung Wiyono melarang warganya mengeksploitasi air dengan cara membuat sumur dalam. Bupati menuding keberadaan sumur dalam itu sebagai penyebab berkurangnya debit air untuk mengairi lahan pertanian di Kota Sukowati.
Larangan itu disampaikan Untung dalam acara Panen Jagung Hibrida di Desa Dari Kecamatan Plupuh, Jumat (8/10). Menurut Untung, kurangya debit air berdampak pada kelangsungan hidup para petani khususnya yang berada di lahan tadah hujan. Untung menargetkan pada tahun 2011 nanti, sudah tidak ada lagi aktivitas mendirikan sumur dalam di Kabupaten Sragen. “Sumur dalam hanya menimbulkan kerugian bagi petani karena keberadaannya telah merusak ekosistem dalam tanah hingga mengakibatkan berkurangnya debit air,” tegas Untung.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Sebagai ganti, kata Untung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan mengoptimalkan pengadaan embung air di sejumlah kawasan yang kekeringan air. Untung mangaku sudah menganggarkan sejumlah dana untuk pengadaan embung-embung tersebut pada tahun 2011 nanti. “Embung itu adalah bank air. Dengan begitu, kebutuhan air bagi para petani tercukupi dari embung-embung itu. Kedalaman embung-embung itu nantinya berkisar 12-15 meter,” urai Untung.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Lahan dan Air, Hilman Manan berharap keberadaan embung air itu nantinya benar-benar bisa dimanfaatkan petani. Tidak hanya di sektor pertanian, Hilman berharap warga bisa memanfaatkan keberadaan embung itu untuk mendongkrak perekonomian petani. “Umbung itu bisa ditaburkan bibit ikan oleh warga secara swadaya. Dengan begitu, warga bisa memperoleh keuntungan berlipat dari embung itu,” tandas Hilman.
mkd