Soloraya
Jumat, 24 Juli 2020 - 23:15 WIB

Bupati, Legislator, dan Pejabat Eselon II di Klaten Tak Terima Gaji ke-13

Taufiq Sidik Prakoso  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang Rupiah di Bank, Jakarta, 21 April 2016. (Reuters/Darren Whiteside)

Solopos.com, KLATEN – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten masih menunggu keluarnya aturan dari pemerintah pusat ihwal pencairan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Klaten. Hanya saja, ada puluhan pejabat yang tak ikut menikmati gaji tersebut.

Pecah Rekor! Pasien Positif Covid-19 Soloraya Tembus 1.010 Orang

Advertisement

Kepala BPKD Klaten, Muh. Himawan Purnomo, mengatakan pejabat yang tak masuk kategori penerima gaji ke-13 meliputi pejabat eselon II, bupati, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat fungsional di Klaten. Pejabat eselon II yang tak menerima gaji ke-13 yakni mereka yang menduduki jabatan definitif. Berdasarkan data yang dihimpun, ada sekitar 20 pejabat eselon II di Klaten.

Selain itu, bupati tak masuk kategori penerima gaji ke-13. Begitu pula dengan seluruh anggota DPRD di Klaten berjumlah 50 orang tak menerima gaji tersebut. “Untuk fungsional ada sekitar tujuh orang yang tak masuk kategori sebagai penerima,” jelas Himawan kepada Solopos.com di Setda Klaten, Jumat (24/7/2020).

Asyik! Mi Ayam Instan Wonogiren Bisa Dibeli Lewat E-Commerce

Advertisement

Himawan menjadi salah satu pejabat yang tak masuk kategori sebagai penerima gaji ke-13. Himawan mengaku hal tersebut tak menjadi soal. “Bagaimanapun juga tetap bersyukur di tengah kondisi seperti ini [pandemi Covid-19],” kata Himawan.

Terkait pencairan, Himawan mengatakan masih menunggu keluarnya peraturan pemerintah (PP) meskipun pemerintah pusat merencanakan pencairan gaji ke-13 dilakukan pada Agustus mendatang. Meski masih menujuk petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis, Himawan memastikan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 sudah disiapkan.

29 Nakes RSUD Wonogiri Positif Covid-19, Pemkab Cari Pengganti dari Faskes Lain

Advertisement

Merujuk pada jumlah PNS yang menerima gaji pada Juli, kebutuhan anggaran bersih untuk pembayaran gaji ke-13 sebanyak Rp41.963.864.300. Nominal itu berdasarkan jumlah PNS yang menerima gaji pada Juli sebanyak 9.462 orang. Bisa jadi jumlah tersebut berubah tergantung perkembangan PNS yang ada di Kabupaten Bersinar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif