SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Bupati Karanganyar Rina Iriani meminta agar aktivitas galian C liar di Desa Kedung Jeruk, Mojogedang segera dihentikan. Sementara, jika yang bersangkutan berniat mengajukan perizinan penambangan, maka harus dikaji mendalam terkait peruntukkannya.

Pihaknya pun meminta kepada masyarakat sekitar dan juga Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan penambangan, terutama penambangan yang belum berizin.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Untuk penambangan di Kedung Jeruk, jangan sampai hanya mementingkan kepentingan perseorangan saja. Karena sejak awal, laporan yang kami terima dari masyarakat, aktivitas tersebut dinilai menganggu lingkungan sekitar. Seperti debu, jalan rusak dan sebagainya,” tutur Rina saat ditemui Espos di Pendapa Bupati, Senin (7/9).

Tetapi, lanjut Rina, jika penambangan tersebut diperuntukkan bagi kegiatan yang bermanfaat misalnya persawahan, maka tidak bisa terus disalahkan.
“Silahkan yang bersangkutan, dalam hal ini pemilik tanah, jika memang akan dilanjutkan, segera ajukan permohonan izin, dan dari Pemkab akan mengkaji kelayakan penambangannya.”

Seperti diketahui sebelumnya, akhir pekan lalu Camat Mojogedang, Budi Supriyono SH menghentikan aktivitas penambangan galian C di Kedung Jeruk yang belum berizin. Bahkan, aktivitas tersebut mendapat protes dari warga Kedung Jeruk dan sekitarnya lantaran memunculkan gangguan lingkungan yakni debu.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Didik Joko Bakdono melalui Kasi Sumber Daya Mineral Bidang Pengairan, Aris Martopo mengatakan, memang sejauh ini dari Sekretaris Desa (Sekdes) Kedung Jeruk, Indarjo, selaku pemilik penambangan, belum mengajukan permohonan perizinan penambangan galian C.

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya