Soloraya
Minggu, 19 Maret 2023 - 14:04 WIB

Bupati Minta Perawat di Sragen Jangan Jutek Layani Pasien di RS

Tri Rahayu  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para perawat yang tergabung dalam PPNI Sragen mengabadikan momentum saat Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyerahkan potongan nasi tumpeng kepada Ketua PPNI Sragen Ali Ahmadi di Alun-alun Sragen, Minggu (19/3/2023). (Solopos)

Solopos.com. SRAGEN—Para perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sragen supaya tidak jutek dalam melayani pasien di rumah sakit (RS). Para perawat diminta melayani pasien dengan santun supaya pasien di RS segera sembuh.

Pesan itu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 PPNI yang dihelat di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, Minggu (19/3/2023). Perayaan HUT tersebut berlangsung meriah bersamaan dengan perhelatan car free day (CFD) terakhir sebelum memasuki Ramadan.

Advertisement

Rangkaian HUT di Minggu itu cukup banyak, mulai senam pagi bersama; pemeriksaan tekanan darah gratis, cek gula darah gratis, dan vaksinasi Covid-19. Perayaan HUT tersebut rencananya dihadiri 1.000 orang, tetapi hanya bisa dihadiri ratusan orang karena aktivitas pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes)

“Saya juga punya RS, kalau insentif cukup enggak ada yang protes. Banyak masukan yang masuk lewat ponsel dan aplikasi Lapor Mbak Yuni, khususnya aduan untuk pelayanan perawat senior yang jutek dalam melayani pasien, khususnya di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen,” kata Yuni, sapaan Bupati Sragen.

Yuni meminta perawat diganti yang ayu-ayu dan santun dalam pelayanan sehingga pasien cepat sembuh. Dia menyatakan prawat yang jutek dan suka marah itu bukan zamannya lagi. Dia melihat sudah ada perubahan di RSUD Sragen. Dia berharap perawat bisa memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Advertisement

Bupati menyatakan kualitas sumber daya manusia (SDM) perawat memang harus ditingkatkan. Latar belakang pendidikan perawat sekarang, kata dia, wajib harus sarjana. Kalau di aparatur sipil negara (ASN), ujar Yuni, memang ada kaitannya dengan analisis beban kerja (ABK).

“Kalau di swasta tidak masalah, tetapi di ASN harus ada penyesuaian. Kami memberi kesempatan luas untuk pendidikan. Kalau sudah sarjana maka bisa tambah ilmu dan wawasan. Prinsipnya ada persoalan di rumah itu jangan dibawa ke tempat kerja,” ujar Yuni.

Ketua PPNI Sragen, Ali Ahmadi, menyebut jumlah perawat di Sragen itu sebanyak 2.026 orang yang menyebar di 20 kecamatan. Dia menerangkan perawat di PPNI itu ada dua kategori, yakni perawat vokasi dan perawat profesi. Dia menyampaikan dari 2.026 perawat itu, 30% di antaranya masih vokasi.

Advertisement

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 26/2019, perawat vokasi dapat izin di faskes dan faskes mandiri harus sudah profesi. Oleh karenanya kami memohon kepada Bupati supaya mempermudah karena terbatasi dengan ABK,” pinta Ali.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif