Klaten (Espos)--Bupati Klaten, Sunarna meminta para penerima bantuan proaktif dalam membuat surat pertanggungjawaban (SPj).
Saat dicegat wartawan di Kompleks Gedung Dewan, Jumat (30/7), Bupati mengatakan dana Bansos sesungguhnya sudah direalisasi sehingga seharusnya ada rasa tanggung jawab dari penerima untuk melaporkan penggunannya.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Menurutnya, Pemkab dalam hal ini Bagian Kesra sudah berkali-kali menagih, tapi para penerima bantuan tak menghiraukan kewajibannya.
Para penerima bantuan sosial (Bansos) yang tidak tertib dalam mempertanggungjawabkan bantuan yang diterimanya terancam dicoret dari daftar penerima Bansos tahun depan.
“Kami sudah menginstruksikan ke Bagian Kesra untuk menyurati semua penerima bantuan yang belum menyetor SPj agar segera memenuhi kewajibannya,” papar dia.
Bupati menegaskan, penerima bantuan yang tidak menyetorkan SPj akan dicoret dari daftar penerima jika tahun depan kembali mengajukan bantuan kepada Pemkab.
Diberitakan sebelumnya, BPK menyoroti bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 17,6 miliar dalam APBD Klaten 2009 yang belum dipertanggungjawabkan. BPK menyatakan tim penyampai Bansos tidak selektif dalam menyetujui proposal pengajuan bantuan.
rei