Soloraya
Senin, 6 Juni 2011 - 20:35 WIB

Bupati: Pengurus harus tanggung jawab

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/bisnis-jabar.com)

Ilustrasi (Google/bisnis-jabar.com)

Sragen (Solopos.com)–Indikasi kerugian Koperasi Handayani yang merupakan koperasi pegawai negeri sipil senilai Rp 2,5 miliar menjadi tanggung jawab pengurus koperasi.

Advertisement

Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman memberikan deadline bagi koperasi itu untuk segera mengadakan pra rapat akhir tahun (RAT) pada bulan ini untuk mempertanggungjawabkan indikasi kerugian itu.

“Saya sudah memanggil pengurus koperasi PNS itu Sabtu, akhir pekan lalu. Pada intinya uang senilai Rp 2,5 miliar itu masih utuh, hanya beralih fungsi menjadi barang bukan uang. Semua permasalahan koperasi harus dijelaskan secara detail kepada anggota dalam RAT,” tegas Bupati Agus Fatchur Rahman saat dijumpai wartawan di kantor dinasnya, Senin (6/6/2011).

(trh)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif