SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Bupati Wonogiri H Begug Poernomosidi menyatakan permasalahan tentang uang pemerintah yang ditampung di rekening pribadi sudah diselesaikan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Sudah selesai, tidak ada masalah. Bisa ditanyakan ke tiap SKPD,” ujarnya singkat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa (13/7).

Dana pemerintah yang masuk rekening pribadi bendahara proyek SKPD Pemkab Wonogiri berdasarkan catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan APBD 2009, totalnya mencapai Rp 693 juta.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Rekening atas nama pribadi dan atau rekening yang tidak dilaporkan dalam neraca itu terdapat di empat SKPD, yaitu RSUD dr Soediran Mangun Sumarso (Rp 100.034.404), Dinas Pendidikan (Rp 491.177.628), Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) senilai Rp 2.446.159, dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) senilai Rp 100.126.873. Rekening tersebut umumnya digunakan untuk menampung uang persediaan dan keberadaannya tidak diberitahukan kepada Bendahara Umum Daerah (BUD) selaku pengelola keuangan daerah.

Menurut LHP BPK, hal itu terjadi karena belum adanya peraturan Bupati yang khusus mengatur tentang mekanisme penggunaan uang persediaan. Selain itu, juga karena bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu SKPD tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya