Soloraya
Selasa, 10 Januari 2012 - 22:00 WIB

Bupati Rina Enggan Tanggapi Penghentian Kasus GLA

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Rina

Bupati Rina

KARANGANYAR--Menanggapi pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Bambang Waluyo, yang menyatakan penghentian terhadap kasus korupsi megaproyek GLA, Bupati Karanganyar, Rina Irini SR, mengatakan hanya ingin bekerja untuk masyarakat Karanganyar. Ia sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan skandal korupsi itu. Ia justru menyuruh untuk meminta jawaban tersebut kepada pengacaranya.

Advertisement

“Becik ketitik ala ketara. Pokoknya saya mau kerja untuk masyarakat Karanganyar,” kata Rina usai menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Karanganyar, sembari masuk ke dalam mobil Mercedes bernomor polisi AD 1 F, Selasa (10/1/2012).

Lebih lanjut ia mengatakan ke depan dalam bekerja ia tidak akan neka-neka. Ia menginginkan ke depan bisa bekerja dengan benar, seperti pepatah jawa leres, lurus, laras. “Ora usah neka-neka nyambut gawe. Nyambut gawe iku karena Allah SWT, bukan karena orang lain,” katanya sembari menutup pintu mobil.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajakti) Jateng, Bambang Waluyo, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Purwani Utami, ketika dijumpai wartawan seusai memberi pembinaan di Kejari Karanganyar, Senin (9/1/2012), mengatakan dari segi hukum, pengusutan kasus GLA telah rampung.

Advertisement

Hal ini sesuai dengan putusan pengadilan yang tidak menyebutkan keterlibatan Bupati Karanganyar dalam skandal GLA yang merugikan keuangan negara Rp 21 miliar lebih. Hal tersebut diperkuat dengan ditolaknya gugatan praperadilan yang diajukan sejumlah pihak atas keterlibatan Rina Iriani dalam kasus GLA.

(JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif