SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR —Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng mengisyaratkan Bupati Karanganyar Rina Iriani bakal lolos dari jeratan hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal Griya Lawu Asri (GLA).

Hal itu setelah Kejakti menghentikan pengusutan kasus GLA. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajakti) Jateng Bambang Waluyo didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Purwani Utami ketika dijumpai wartawan seusai memberi pembinaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Senin (9/1/2012) mengatakan dari segi hukum, pengusutan kasus GLA telah rampung.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal ini sesuai dengan putusan pengadilan yang tidak menyebutkan keterlibatan Bupati Karanganyar dalam skandal GLA yang merugikan keuangan negara hingga Rp 21 miliar lebih. Selain itu diperkuat dengan ditolaknya gugatan praperadilan yang diajukan sejumlah pihak atas keterlibatan Rina Iriani dalam kasus GLA.

”Putusan pengadilan tidak ada nama itu. Kalau tidak ada terus bagaimana. Ada praperadilan ya ditolak juga, ya wes no,” ujarnya.

Menurutnya, langkah yang dilakukan adalah bentuk profesionalitas dalam pengusutan kasus hukum. Kecuali, dia menambahkan jika dalam putusan Pengadilan Majelis Hakim menyebutkan nama Rina Iriani. Ditegaskan apakah artinya pengusutan kasus GLA sudah berhenti di situ dan tidak akan melebar ke mana-mana lagi, Bambang membenarkannya.

”Kalau tidak ada dalam kasus itu dalam tanda petik selesai. karena hakim tidak sebut nama itu,” tegasnya.

Mengenai nasib perumahan GLA, Bambang menyatakan sepenuhnya ada di tangan pengembang. Tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan. ”Silahkan kalau mau dibangun. Kan domainnya pengembang, bukan di kita,” katanya.

(JIBI/SOLOPOS/Indah Septiyaning W)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya