SOLOPOS.COM - Agus F (Dok. SOLOPOS)

Agus F (Dok. SOLOPOS)

Sragen (Solopos.com)–Bupati Agus Fatchur Rahman menyatakan kesediaannya dipanggil DPRD Sragen terkait eksekusi deposito milik kas daerah (Kasda) yang menjadi agunan pinjaman pejabat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Bupati mengaku akan menjelaskan perbedaan persepsi tentang aturan perbankan dan aturan pengelolaan keuangan daerah.

“Ya, silakan kalau wakil rakyat mau mengundang saya untuk menjelaskan langkah eksekusi deposito Kasda yang dilakukan manejemen BPR (Bank Perkreditan Rakyat-red) Djoko Tingkir. Saya merasa dilangkahi atas kebijakan eksekusi tersebut,” tegas Bupati saat dijumpai wartawan di Kampus Yappi Sragen, Sabtu (23/7/2011).

Bupati mengaku belum menentukan sanksi atas kebijakan manajemen BPR Djoko Tingkir yang sengaja mengeksekusi deposito Kasda tanpa izin Bupati.

“Pemerintahan ini terdiri atas Bupati sebagai otoritas eksekutif dan DPRD. Ya, nanti tunggu saja hasil pertemuan dengan Dewan bagaimana,” tambahnya.

Sekretaris Fraksi Karya Nasional (FKN) DPRD Sragen, Mahmudi Tohpati, mengatakan pertemuan antara DPRD dan Bupati terkait eksekusi deposito Kasda itu akan dilaksanakan secara terbuka. Dalam pertemuan nanti, terangnya, tidak perlu tertutup.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya