SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Bupati Klaten Sunarna menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada jajarannya yang terbukti menerbitkan kartu tanda penduduk (KTP) calon jamaah haji (Calhaj) asli tapi lasu (Aspal).

Bupati menegaskan sanksi peringatan yang dijatuhkan kepada jajarannya mulai dari Kades sampai pejabat Pemkab Sragen. Sanksi itu, tandasnya, diharapkan menjadi pelajaran agar tahun depan tidak ada lagi temuan KTP Aspal dalam proses pendaftaran Calhaj.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Sekaligus agar semua instansi yang terlibat pengurusan KTP lebih tertib dan berhati-hati menjalankan tugas.”

Menurut Sunarna, proses pembuatan KTP akan diperketat dengan persyaratan yang lebih detail. Mengenai usulan pembentukan tim seleksi KTP Calhaj yang disandingkan dengan tim Kemenag, dia mengaku lebih setuju diserahkan ke satuan kerja dan bukan membentuk tim tersendiri. Dengan kata lain, Satker yang menangani KTP ikut menyeleksi tanpa masuk menjadi tim khusus seleksi KTP Calhaj.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya