SOLOPOS.COM - Pelantikan 19 kepala desa oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di Pendapa Sumonegara di kompleks Rumah Dinas Bupati, pada Selasa (13/12/2022). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, ternyata mengumpulkan 196 kepada desa di ruang tertutup di aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Sragen, Senin (2/1/2023) lalu. Selain memberikan pengarahan, Bupati juga mewanti-wanti para kades untuk mengoptimalkan aset desa.

Ada beberapa kades yang nekat tidak datang dan diwakilkan oleh sekretaris desa (sekdes), tetapi tidak diperkenankan masuk ke ruangan pengarahan. Awalnya para sekdes itu sempat masuk ruangan tetapi kemudian diminta keluar karena yang boleh ikut pengarahan hanya kades.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ada juga sejumlah kades yang datang terlambat. Mereka hanya tanda tangan dan kemudian meninggalkan lokasi karena yang terlambat pun tidak boleh masuk ruangan.

Biasanya pengarahan para kades itu dilakukan di Aula Sukowati Setda Sragen. Pengarahan itu ternyata dilakukan di aula MPP yang merupakan gedung baru.

“Saya hanya me-review kinerja selama 2022. Kemudian menyusun target pada 2023, seperti MCP [monitoring center for prevention] desa harus 100%. Kemudian desa yang belum punya BUMDes [Badan Usaha Milik Desa] harus segera membuatnya,” jelas Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada Solopos.com.

Yuni, sapaan akrabnya, mengungkapkan selama ini belum ada desa maju di Sragen. Tahun ini ia mengupayakan agar ada desa maju di Bumi Sukowati, julukan Sragen. Sementara jumlah desa berkembang harus ditambah.

“Penekan selanjutnya masalah aset desa. Kades jangan main-main dalam persoalan aset karena yang tanggung jawab harus kepala desa. Jangan sampai kemudian aset desa terbengkalai dan tidak dikelola secara optimal,” kata Bupati.

Untuk kades baru yang dilantik di 2022, Yuni berpesan agar segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang harus selesai pada pekan keempat Maret 2023.  RPJMDes yang dibuat harus serlaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sragen.

“Intinya, saya hanya mengingatkan desa dengan pekenan-penekanan itu. Seperti evaluasi capaian pajak bumi dan bangunan (PBB). Masih banyak desa yang tidak memenuhi target supaya tahun ini harus bisa mengejar target,” ujarnya.

Dia menyebut ada desa yang tidak mendapat dana bagi hasil karena capaian PBB desa itu tidak bisa menutup target. “Makanya mereka harus dikumpulkan supaya kinerja desa di 2023 menjadi lebih baik,” jelas Yuni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya