SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, memohon kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) agar Jalan Sukowati beralih status menjadi jalan nasional.

Hal itu karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen kewalahan mengalokasikan dana perawatan. Selain itu Bupati Agus juga meminta Jalan Ring Road Utara dan Selatan yang saat ini berstatus jalan nasional dapat diperlebar menjadi dua lajur.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu berkaitan dengan perwajahan Jawa Tengah dimana Kabupaten Sragen menjadi kabupaten yang berbatasan langsung dengan Ngawi, Jawa Timur. Bupati Agus menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada peresmian Jembatan Sidodadi-Sidokerto yang menghubungkan Kecamatan Masaran dan Plupuh, Kamis (26/9/2013).

Ihwal pengalihan status Jalan Sukowati dari jalan kabupaten menjadi jalan nasional karena Pemkab Sragen tidak memiliki alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) memadai.

Bupati Agus menjelaskan APBD kewalahan sekadar melakukan perawatan jalan sepanjang lima kilometer. Bupati Agus menceritakan bahwa dahulu Jalan Sukowati berstatus jalan nasional tetapi beberapa waktu lalu jalan berubah menjadi jalan milik kabupaten.

Status Jalan Sukowati bertukar dengan Jalan Ring Road Utara dan Selatan. Dahulu, Jalan Ring Road Utara dan Selatan berstatus jalan kabupaten tetapi sekarang menjadi jalan nasional.

“Kami mohon bantuan Ring Road menjadi dua jalur. Itu wajah Jateng di perbatasan Jatim. Kami belum punya Ring Road memadai. Sedangkan Jalan Sukowati kami harap menjadi aset nasional. Saat ini alokasi dana untuk Jalan Sukowati memberatkan APBD. Kami mohon Jalan Sukowati diambil menjadi jalan nasional,” kata Bupati Agus saat memberikan sambutan, Kamis.

Menanggapi hal itu Menteri PU, Djoko Kirmanto, didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PU, Djoko Murjanto, menjelaskan akan melakukan evaluasi ihwal permasalahan Jalan Ring Road dan Jalan Sukowati.

Dia mengaku banyak menerima usulan dari daerah terkait jalan dan infrastruktur yang lain. Oleh karena itu Djoko Kirmanto mengaku akan melakukan evaluasi berdasarkan kemampuan APBD dan skala prioritas di seluruh wilayah di Indonesia.

“Selalu ada usulan. Maka kami evaluasi dahulu seberapa mendesak dan apakah kabupatan/kota betuk-betul tidak mampu. Selanjutnya akan kami usulkan sesuai urutan prioritas. Kalau mendesak, prioritas, dan dana ada maka akan kami laksanakan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya