SOLOPOS.COM - Seorang pekerja mengampelas tulisan vandalisme di dinding Stadion Taruna Sragen menggunakan mesin pengampelas, Minggu (5/3/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Bupati Sragen meminta polisi mengusut pelaku vandalisme yang mengotori Stadion Taruna.

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta aparat kepolisian mengusut pelaku vandalisme di Stadion Taruna Sragen. Bupati menilai coret-coret di Stadion Taruna itu masuk kategori perbuatan melanggar hukum karena merusak fasilitas publik atau barang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami tidak ingin menghukum tetapi ingin memberi pelajaran kepada siapa pun bahwa merusak fasilitas publik itu melanggar hukum. Siapa pun yang melanggar hukum wajib diberi tahu dan dicari tahu pelakunya supaya mereka tidak mengulangi perbuatan mereka sekaligus menjadi contoh bagi siapa pun yang akan melakukan hal serupa,” ujar Bupati Yuni saat ditemui wartawan di sela-sela tinjauan ke Stadion Taruna di Jl. Veteran Taman Asri, Karangmalang, Sragen, Minggu (5/3/2017).

Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi para pimpinan daerah dan pejabat eselon II meminta tukang mengampelas dinding stadion yang masih ada coretan vandalisme. Tulisan “Tolak Sragen United” di pintu gerbang stadion sudah ditutup dengan cat warna merah.

“Ya, nanti ditutup dengan cat oranye sesuai dengan cat dasar sebelumnya,” pinta Yuni.

Yuni menyampaikan pelaku vandalisme itu harus dicari. Dia berharap pernyataannya bisa didengar dan dibaca siapa pun supaya berpikir dua kali bila akan melakukan vandalisme pada aset milik Pemkab Sragen. Paling tidak Yuni mengaku sudah merespons cepat apa pun yang terjadi di Sragen.

“Stadion Taruna itu fasilitas publik yang tidak boleh dicoret-coret. Aturannya memang tidak ada di Perda tetapi vandalisme itu masuk kategori merusak barang milik pemerintah yang bisa dipidanakan,” tambahnya.

Yuni meminta siapa pun yang ingin tahu tentang Sragen United bisa tanya langsung kepada Bupati atau Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sragen, bukan lewat coret-coret dengan kata-kata yang tidak baik. Dia mengimbau pendukung Persatuan Sepak Bola Indonesia Sragen (PSISra) tidak perlu khawatir.

“PSISra tetap di bawah KONI dan menjadi tanggung jawab Pemkab Sragen untuk membina dan seterusnya. Jadi tidak ada kelompok lain yang akan menggeser PSISra. Keberadaan Sragen United bisa jadi mitra PSISra untuk membesarkan sepak bola di Sragen. Kenapa Sragen United harus dipandang negatif? Lebih baik disambut baik orang-orang yang mencintai Sragen dan mau membangun Sragen,” tambahnya.

Ketua KONI Sragen, Sri Busono, mengimbau masyarakat persepakbolaan di Bumi Sukowati agar menyikapi Sragen United dengan bijaksana. Dia menyatakan Bupati dan KONI berkewajiban menghidupi PSISra. Dia menyayangkan aksi coret-coret di stadion itu dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Bupati lewat KONI berkomitmen memajukan sepak bola Sragen dan moto KONI 100% asli Sragen,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso menilai aksi vandalisme di Stadion Taruna itu mengganggu ketertiban umum. Dia akan menindaklanjuti keinginan Bupati mencari aktor vandalisme itu.

“Selama ini belum ada yang melapor ke Polres Sragen. Bisa jadi aksi itu bagian dari kenakalan remaja. Kami minta semua pihak yang mengetahui aktornya bisa melapor ke Polres Sragen. Kami juga akan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya terkait dengan aksi tersebut,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya