Sragen (Solopos.com)–Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, membolehkan para pejabat menerima parcel atau bingkisan dari bawahannya sepanjang tidak ada tendensi-tendensi tertentu.
Selain itu Bupati juga membolehkan para pejabat menggunakan mobil dinas (Mobdin) untuk kepentingan pribadi saat Lebaran.
Penegasan Bupati itu disampaikan saat dijumpai wartawan, Senin (15/8/2011), seusai mengikuti sidang paripurna dengan agenda persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2010 di Gedung Dewan.
“Pejabat menerima parcel boleh-boleh saja, silakan selama tidak ada ikatan tertentu atau kepentingan tertentu. Di Jawa ini dulu, ada tradisi makan bersama di hari-hari ganjil. Tradisi saling berbagi itu memang baik. Jadi pejabat menerima parcel dalam kontek berbagi tidak apa-apa,” tegas Bupati.
(trh)