Soloraya
Kamis, 21 Mei 2020 - 16:55 WIB

Bupati Sri Mulyani Imbau Warga Muslim Klaten Salat Id di Rumah

Ponco Suseno  /  Cahyadi Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Mulyani (Solopos-Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengimbau kepada warga muslim di Klaten melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing. Hal serupa juga diimbau kepada warga terkait takbir pada malam Idupl Fitri.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, imbauan Sri Mulyani kepada warganya itu dituangkan dalam surat edaran (SE), Rabu (20/5/2020). SE itu bernomor 003/296/02 Tahun 2020 tentang Imbauan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19 di Klaten.

Advertisement

Dalam SE itu, Sri Mulyani meminta warga melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing. Salat Id dapat dilaksanakan dengan anggota keluarga inti.

Salat Id baik dilakukan sendiri atau pun berjamaah bersama keluarga di rumah masing-masing. Warga diimbau tidak melaksanakan salat dengan mengumpulkan kerumunan massa yang tak sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.

Di samping itu, takbir, tahlil, tahmid, tasbih di malam Idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus berdoa agar wabah Covid-19 segera diangkat Alloh SWT, baik secara sendiri atau pun bersama di rumah masing-masing.

Advertisement

Pencurian Kabel Telkom di Kawasan Flyover Purwosari, Ini Kata Pelaksana Proyek

“Salat Id yang biasanya dilaksanakan di lapangan atau di masjid, mohon dilaksanakan di rumah masing-masing. Kalau di masjid harus menggunakan protokol pencegahan Covid-19 [tak lebih dari 10 orang],” kata Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat ditemui wartawan di rumah dinas (rumdin) bupati Klaten, Rabu (20/5/2020).

Hal senada dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Klaten, M Mujab. Mujab mengatakan imbauan terkait pelaksanaan Salat Id  diikuti dengan sosialisasi tidak adanya penyelenggaraan Salat Id di dua masjid besar di Klaten. Kedua masjid itu, yakni Masjid Raya Klaten dan Masjid Al Aqsha Klaten.

Advertisement

“Intinya, pelaksanaan Salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing. Secara resmi, pemkab tidak mengadakan Salat Id dan takbir keliling. Dua masjid besar di Klaten tidak mengadakan hal itu. Nantinya, akan dipasangi spanduk yang bertuliskan bahwa kedua masjid besar itu tidak menyelenggarakan Salat Id,” katanya.

7 Warga Jadi Tersangka Pengeroyokan Kades Karangtengah Wonogiri

Advertisement
Kata Kunci : Lebaran 2020
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif