SOLOPOS.COM - Sebab berdasarkan data yang ada, Kabupaten Sukoharjo surplus beras 104.232 ton pada tahun 2021. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO–Bupati Sukoharjo Etik Suryani meminta Sekda Sukoharjo batalkan SE terkait Gerakan Membeli Beras bagi ASN.  Terlebih SE tersebut sudah menimbulkan kegaduhan dan memunculkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.

Surat edaran itu bernomor 526/1338/2022 tertanggal 3 Agustus 2022. Selain itu Bupati juga akan mengevaluasi kembali kaitannya dengan mekanisme agar nantinya tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami memahami apa yang terjadi di tengah masyarakat khususnya mengenai SE Sekda terkait Gerakan Membeli Beras bagi ASN. Dan setelah dilakukan kajian dan meminta laporan menyeluruh dari Sekda dan OPD terkait, maka kami meminta agar SE tersebut dibatalkan,” tegas Bupati dalam keterangan pers yang diterima Solopos.com pada Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Bupati Sukoharjo Tepis Isu Politis Soal Pencabutan SE Beras ASN

Menurut bupati, pada dasarnya gerakan tersebut sebenarnya merupakan salah satu upaya membantu petani dalam memasarkan produk lokal, khususnya beras di Kabupaten Sukoharjo agar terserap. Sebab berdasarkan data yang ada, Kabupaten Sukoharjo surplus beras 104.232 ton pada  2021.

Selain itu, Kabupaten Sukoharjo juga menjadi salah satu lumbung pangan nasional dan saat ini sedang gencar mengembangkan lahan pertanian IP 400.  “Semangat kita, pemerintah kabupaten Sukoharjo itu yang utama untuk membantu petani agar produknya bisa terserap,” ungkap bupati.

Baca Juga: Banyak Diprotes, Gerakan Membeli Beras Lokal untuk ASN Sukoharjo Resmi Dicabut!

Namun melihat dinamika yang ada di lapangan, Bupati Sukoharjo memutuskan dan meminta agar Sekda mengevaluasi kembali terkait dengan mekanisme dalam rangka membantu penyerapan hasil produksi pertanian.

Bupati Sukoharjo juga menepis anggapan bahwa gerakan membeli beras bagi ASN ini dibatalkan karena desakan atau tekanan pihak tertentu.

“Sama sekali tidak ada tekanan pada kami terkait pembatalan ini. Sebab apa yang pemda lakukan ini semata-mata tujuannya untuk membantu petani. Hanya saja, setelah dilakukan evaluasi kami meminta agar mekanisme terkait dengan gerakan ini dievaluasi kembali agar nantinya tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” tegas Bupati.

Baca Juga: SE ASN Sukoharjo Beli Beras Lokal Resmi Dicabut, Ini Kronologi Penerbitannya

Bupati juga menepis tudingan bahwa ada nuansa politis terkait dengan gerakan ini.  “Pemilu, Pilkada itu masih jauh jadi silahkan yang mau menilai seperti apa. Yang jelas dan utama semangat dan niat dari pemda adalah membantu petani. Kalau niat pemerintah membantu petani dianggap politik, silahkan masyarakat menilai sendiri,” tandas bupati.

Sebab, kata bupati, petani menjadi bagian penting dan instrumen penting di negeri ini, jadi sudah selayaknya pemda membantu para petani agar lebih sejahtera dan lebih baik.

Sekali lagi Bupati menegaskan pihaknya sudah memerintahkan Sekda agar membatalkan SE tersebut dan mengevaluasi kembali mengenai mekanisme gerakan membeli beras bagi ASN di Sukoharjo itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya