SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com) – Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya meminta tambahan dana untuk santunan kematian warga miskin senilai Rp 4 miliar dalam APBD Perubahan 2011. Pengajuan tersebut diyakini bisa diterima DPRD setempat.

Menurut Wardoyo, Selasa (2/8/2011), penambahan alokasi dana santunan kematian termasuk usulan dengan kategori penting seperti pengajuan tambahan dana program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) senilai Rp 900 juta beberapa waktu lalu. “Saya yakin akan bisa disetujui karena ini menyangkut kepentingan umum warga Sukoharjo,” tandasnya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Disinggung mengenai kemungkinan praktik penyunatan dana santunan kematian tersebut, Wardoyo Wijaya menganggap mekanisme pencairan dana bagi warga sasaran harus ditetapkan. Ahli waris penerima santunan, ujarnya, bisa mengambil melalui rekening tabungan.

Dalam kesempatan serupa, Bupati menegaskan tidak ada prosedur yang memungkinkan penerimaan dana santunan kematian bisa diwakilkan meski menggunakan surat kuasa. Hal itu menanggapi kemungkinan penyunatan bantuan seperti dilakukan pamong desa di Weru. “Ini semacam calo dan sepertinya tak ada mekanisme itu,” tandasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Haryanto menambahkan satuan kerja (Satker) terkait semestinya bertanggungjawab atas praktik penyunatan dana bantuan. Wabup sepakat pencairan melalui rekening untuk menghindari adanya peluang praktik percaloan.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyunatan dana santunan kematian terjadi di salah satu desa di Kecamatan Weru. Pemotongan dana dilakukan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial S. Dana santunan kematian yang seharusnya diberikan senilai Rp 3 juta untuk ahli waris hanya diterimakan Rp 2 juta.

ovi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya