Soloraya
Rabu, 25 September 2019 - 13:00 WIB

Bupati Sukoharjo Pastikan Santunan Kematian Rp3 Juta Jalan Terus

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Acara penyaluran santunan dana kematian untuk 520 penerima di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) Sukoharjo, Rabu (25/9/2019). (Solopos-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memastikan program penyaluran santunan uang duka dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo untuk warga miskin (miskin) senilai Rp3 juta yang dijalankan sejak 2011 akan terus bergulir.

Hingga kini Pemkab Sukoharjo telah menyalurkan dana santunan kematian senilai Rp98,8 miliar.

Advertisement

“Bantuan ini akan terus berlanjut. Tidak ada yang berhenti karena sudah masuk dalam program kerja pemkab,” kata Wardoyo Wijaya saat penyerahan santunan dana kematian periode November-Desember 2018 di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) lingkungan Pemkab Sukoharjo, Rabu (25/9/2019).

Bupati pun meminta kepada ahli waris penerima santunan agar uang yang diterima digunakan sebaik-baiknya dan diharapkan bisa digandakan. Dengan pengertian dijadikan modal usaha seperti ternak kambing, ayam, dan lainnya.

“Ahli waris menerima utuh tanpa potongan sebesar Rp3 juta. Pesan saya ya itu tadi, gunakan sebaik-baiknya,” ujarnya

Advertisement

Plt Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Joko Indriyanto mengatakan kali ini Pemkab menyalurkan untuk 520 penerima bantuan uang duka atau kematian periode November-Desember 2018. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp1,56 miliar.

Kemudian Pemkab berencana menyalurkan kembali dana santunan kematian ini kepada 1.710 penerima untuk periode Januari-Mei 2019 pada November mendatang.

“Bantuan santunan uang duka kepada ahli waris ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial Bagi Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo,” jelasnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif