Soloraya
Selasa, 19 Februari 2019 - 06:30 WIB

Bupati Sukoharjo Siapkan Mutasi untuk Mengisi Jabatan Eselon II

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan kembali melakukan mutasi untuk mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II yang kosong karena pensiun.

Sebelumnya mutasi ASN telah dilakukan Pemkab belum lama ini. Puluhan ASN dari eselon III dan IV dimutasi, empat di antaranya adalah jabatan camat.

Advertisement

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan tidak bisa memastikan kapan mutasi gerbong kedua akan dilaksanakan. “Nanti kita lakukan mutasi lagi, mutasi kemarin baru yang pertama. Selain ngisi yang pensiun, juga penyegaran lah,” katanya, Senin (18/2/2019).

Bupati Wardoyo mengatakan akan membuka seleksi lelang jabatan eselon II yang kosong karena pensiun. Lelang jabatan dilakukan dengan membentuk tim seleksi melibatkan berbagai unsur, seperti akademisi dan tokoh masyarakat.

Lelang dikerjakan secara terbuka, bagi pejabat yang memenuhi syarat diminta untuk mengikuti seleksi lelang jabatan tersebut. “Sebulan lagi kita akan persiapkan untuk lelang jabatannya dulu,” katanya.

Advertisement

Saat ini sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sukoharjo terpaksa double job, guna mengisi kekosongan kursi jabatan lantaran pejabat yang bersangkutan pensiun.

Berdasarkan data beberapa jabatan eselon II yang kosong antara lain posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelbangda).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo Joko Triyono mengatakan jabatan eselon II yang kosong sementara diampu pejabat pelaksana tugas (Plt).

Advertisement

“Sementara beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dtunjuk sebagai Plt. Jadi mereka mengampu dua jabatan,” katanya.

Dia mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II sesuai aturan harus melalui seleksi terbuka oleh tim independen. Dalam hal ini seleksi terbuka dilaksanakan dengan membentuk tim panitia seleksi jabatan yang melibatkan akademisi dan berbagi unsur lain.

Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan seleksi terbuka jabatan eselon II akan dilaksanakan. “Seleksi terbuka menunggu perintah Bupati. Itu menjadi kewenangan bupati untuk memutuskannya,” katanya.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif