SOLOPOS.COM - Kementan memberikan Golden Certificate Award kepada Bupati Sukoharjo, Etik Suryani karena berhasil mengembangkan kelapa genjah. (Istimewa/Humas Pemkab Sukoharjo).

Solopos.com, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menepis anggapan pembatalan gerakan membeli beras lokal bagi aparatur sipil negara (ASN) karena adanya desakan atau tekanan pihak tertentu.

Etik mengklaim pembatalan program tersebut sebagai bentuk evaluasi program oleh Pemkab Sukoharjo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sebelumnya, ada Surat Edaran (SE) tentang Gerakan Membeli Beras Lokal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Sukoharjo yang tertuang dalam surat Sekretariat Daerah bernomor 526/3200/2022, pada Senin (8/8/2022).

Gelombang protes pun mucul kepada Pemkab Sukoharjo. SE tentang Gerakan ASN Sukoharjo Membeli Beras Lokal tersebut kemudian resmi dicabut, Selasa (30/8/2022).

“Sama sekali tidak ada tekanan pada kami terkait pembatalan ini. Sebab apa yang Pemda lakukan ini semata-mata tujuannya untuk membantu petani,” kata Etik.

Baca juga: SE ASN Sukoharjo Beli Beras Lokal Resmi Dicabut, Ini Kronologi Penerbitannya

“Hanya, setelah dilakukan evaluasi kami meminta agar mekanisme terkait dengan gerakan ini dievaluasi kembali agar nantinya tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” tegas Bupati dalam rilis yang diterima Solopos.com, Selasa (30/8/2022).

Bupati Etik juga menepis tudingan adanya nuansa politis terkait dengan gerakan ini.

“Pemilu, Pilkada itu masih jauh jadi silakan yang mau menilai seperti apa. Yang jelas dan utama semangat dan niat dari pemda adalah membantu petani. Kalau niat pemerintah membantu petani dianggap politik, silakan masyarakat menilai sendiri,” kata bupati.

Sebab, menurutnya petani menjadi bagian penting dan di negeri ini. Sehingga sudah selayaknya Pemda membantu para petani agar lebih sejahtera dan lebih baik.

Pihaknya sudah memerintahkan Sekda agar membatalkan Surat Edaran Gerakan Membeli Beras bagi ASN tersebut. Bupati meminta adanya evaluasi berkaitan dengan SE Nomor 526/1338/2022 tertanggal 3 Agustus 2022 itu.

Baca juga: Banyak Diprotes, Gerakan Membeli Beras Lokal untuk ASN Sukoharjo Resmi Dicabut!

Agar nantinya tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.

“Kami memahami apa yang terjadi di tengah masyarakat khususnya mengenai SE Sekda terkait Gerakan Membeli Beras bagi ASN,” tegas Bupati.

“Dan setelah dilakukan kajian dan meminta laporan menyeluruh dari Sekda dan [Organisasi Perangkat Daerah] OPD terkait. Maka kami meminta agar SE tersebut dibatalkan,” tambah Etik.

Menurut bupati, pada dasarnya gerakan tersebut sebenarnya merupakan salah satu upaya membantu petani dalam memasarkan produk lokal.

Khususnya beras di Kabupaten Sukoharjo agar terserap. Sebab berdasarkan data yang ada, Kabupaten Sukoharjo surplus beras 104.232 ton pada tahun 2021.

Baca juga: Soal SE Beras ASN, DPD Nasdem Desak DPRD Sukoharjo Panggil Bupati

Selain itu, Kabupaten Sukoharjo juga menjadi salah satu lumbung pangan nasional dan saat ini sedang gencar mengembangkan lahan pertanian IP 400.

“Semangat kami, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo itu yang utama untuk membantu petani agar produknya bisa terserap,” ungkap bupati.

Namun melihat dinamika yang ada di lapangan, bupati memutuskan dan meminta agar Sekda mengevaluasi kembali terkait dengan mekanisme dalam rangka membantu penyerapan hasil produksi pertanian itu.

Sebelumnya program tersebut mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Salah satunya Ketua Umum LAPAAN RI, Jawa Tengah, Kusumo Putro.

Kusumo bahkan berkonsultasi perihal SE Sekda tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Selasa di Kantor Kejari Sukoharjo.

Baca juga: Walah, Mayoritas ASN Solo Berangkat Haji Tahun Ini Belum Ajukan Cuti



Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sukoharjo, Purwanto, juga mendesak DPRD Kabupaten Sukoharjo menggunakan kewenanganya dalam fungsi pengawasan.

DPRD Sukoharjo harus memanggil Bupati, Sekda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bapeda, dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dimintai klarifikasi.

“Kami mengirimkan nota protes kepada bupati, kepada sekda, dan DPRD terkait munculnya surat edaran ini. Harapan kami kalau memang surat nota protes DPD Nasdem tidak ditanggapi maka Nasdem akan melakukan upaya untuk mendesak Pemkab mencabut hal ini,” kata dia.

Sementara itu, FSL, ASN dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) beberapa waktu lalu turut mengkritisi program membeli beras ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya