SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Bupati Sragen Untung Wiyono menegaskan pemindahan kepala sekolah (Kasek) SMA N 1 bukan bentuk punishment atau hukuman.
     
Pemindahan Kasek yang sempat berujung pada aksi mogok siswa itu merupakan mutasi yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran di tubuh Pemkab.

“Jadi tidak ada kaitannya itu punishment. Semunya pemindahan murni hanya penyegaran saja. Kalau punishment mestinya tidak jadi kepala sekolah lagi,” tegas Bupati ketika dijumpai Espos di sela pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen, Senin (17/8).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurut Bupati, langkahnya untuk memindah Kasek adalah rotasi biasa dengan maksud hanya evaluasi organisasi. Dalam suatu organisasi, Bupati menjelaskan harus ada evaluasi dan rotasi secara berkala. Hal ini dilakukan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja kepegawaian.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya