Soloraya
Selasa, 26 April 2011 - 15:33 WIB

Bupati terbitkan SE anti amplop

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Googling/romeltea.com)

Ilustrasi (Foto: Googling/romeltea.com)

Advertisement

Klaten (Solopos.com)–Bupati Klaten Sunarna menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan memberikan amplop kepada wartawan dalam proses peliputan. SE itu sebagai salah satu  sikap Bupati terkait maraknya wartawan bodreks di Kota Bersinar.

SE tertanggal 25 April 2011 tersebut diperuntukkan bagi seluruh jajaran Pemkab, mulai dari para asisten Sekda, para staf ahli, kepala SKPD, para camat, kepala Puskesmas, kepala UPTD Pendidikan, serta kepala sekolah di lingkungan Pemkab Klaten.

“SE tersebut dimaksudkan untuk mendorong arus informasi publik secara luas bagi masyarakat pengguna informasi,” kata Kasubag Informasi Publikasi dan Dokumentasi Bagian Humas Pemkab Klaten, Herry Susilo kepada wartawan, Selasa (26/4/2011).

Advertisement

(asa)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Anti Amplop SE
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif