SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Bupati Klaten, Sunarna memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus dugaan KTP asli tapi palsu (Aspal) 46 calon jemaah haji (Calhaj) asal Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom. Jika terbukti bahwa KTP yang digunakan Calhaj tersebut Aspal, maka Bupati tak segan mengajukan pembatalan.

“Dinas Dukcapil kami minta mengecek data Calhaj apakah benar lahir di Klaten atau tidak,” tandasnya saat dijumpai wartawan seusai menghadiri rapat paripurna penyerahan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2009, Kamis (10/6), di Gedung Dewan. Bupati mengatakan, laporan tentang kasus itu sudah dipelajarinya dan instruksi untuk menyelidiki sampai tuntas juga dikeluarkan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut Sunarna, persoalan itu disikapi serius mengingat tahun 2008 lalu pernah ada 400an Calhaj yang batal berangkat karena tersandung KTP Aspal. Dia menuturkan, hal itu merugikan Calhaj asli Klaten sehingga pihaknya tak ingin kasus semacam itu terulang. Menurutnya, sejak kasus KTP Aspal Calhaj mencuat, pihaknya menginstruksikan pembuatan KTP atau data kependudukan diperketat.

Tapi jika nantinya terbukti ada ketidakberesan dalam prosedur pembuatan KTP, maka akan dikaji mendalam sebelum menentukan sanksi bagi pihak yang terlibat. Lebih lanjut, Bupati mengatakan, urusan mencoret 46 Calhaj merupakan hal mudah jika buktinya kuat. Oleh sebab itu, pihaknya meminta persoalan itu dituntaskan sesegera mungkin mengingat keberangkatan Calhaj ke Tanah Suci semakin dekat.

Seperti diberitakan, KTP 46 Calhaj asal Bandungan terindikasi Aspal lantaran warga serta perangkat desa setempat tak tahu-menahu tentang mereka. Hasil Sidak dan klarifikasi Komisi I DPRD serta penyelidikan Tim Pemkab memperkuat dugaan bahwa prosedur pembuatan 46 KTP Calhaj tersebut tidak prosedural.

Camat Jatinom, Jaka Purwanta, menjelaskan, data nama Calhaj ada di kecamatan termasuk bukti fisiknya. Dia mengatakan, sepanjang persyaratan administrasi yang diajukan desa terpenuhi, maka KTP bisa diterbitkan “Tapi kami tidak mampu mengecek satu persatu ke desa karena hal itu membutuhkan waktu lama,” katanya.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya