SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Bupati Sragen Untung Wiyono mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta perlindungan, lantaran namanya telah dicemarkan oleh para aktivis yang melakukan aksi demonstransi beberapa kali di depan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sragen.

Bupati juga mendesak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meninjau ulang dan merevisi UU Nomor 9/1998 tentang Penyampaian Pendapat di Depan Umum, karena dalam regulasi tersebut tidak mengatur hukum yang tegas bagi pihak-pihak yang mencoreng martabat Bupati, termasuk Presiden.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Hukuman paling tinggi dalam aturan itu hanya hukuman percobaan, jadi tidak sebanding dengan perlakukan yang dilakukan mereka. Dalam aksi demonstrasi itu jelas ada upaya pembunuhan karakater terhadap nama Bupati melalui fitnah dan hujatan yang secara hukum tidak terbukti,” ujar Bupati Sragen Untung Wiyono saat ditemui Espos, Senin (22/3), di sela-sela penerimaan kunjungan kerja sebanyak empat orang anggota KomnasHAM di Kabupaten Sragen.

Kunjungan KomnasHAM ke Sragen dalam rangka ingin mengetahui kondisi di sejumlah wilayah di Soloraya, termasuk di Sragen. Empat orang anggota KomnasHAM yang dipimpin Jony Nelson Simanjuntak setelah diterima Bupati di Kantor Dinas Bupati Sragen, juga sempat mengunjungi Kantor Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Sragen yang menjadi percontohan nasional dank e Sragen Techno Park (STP).

“Kami secara langsung dan tertulis meminta perlindungan terhadap Bupati kepada KomnasHAM. Untuk langkah KomnasHAM seperti apa diserahkan kepada pejabat yang bersangkutan. Yang jelas pertanggungjawaban Bupati itu kepada jutaan rakyat di Sragen. Jadi perlindungan yang lebih besar mestinya kepada Bupati yang didukung oleh jutaan rakyatnya. Jika Bupati dirugikan, maka sebenarnya rakyatlah yang sangat dirugikan,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota KomnasHAM Jony Nelson Simanjuntak dalam kesempatan itu menerima pengaduan Bupati Untung Wiyono yang meminta perlindungan.

Menurut dia, dari mana pun laporannya bakal diterima oleh KomnasHAM. Dia sempat menyebut adanya pengaduan salah seorang warga Sragen yang diusir dari desa beberapa waktu lalu.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya