SUKOHARJO--Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan PT Sritex harus ikut bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan di depan pabrik tekstil di Sukoharjo itu. Karena Sritex yang mengangkut barang-barangnya dengan truk-truk bertonase berat dinilai sering memanfaatkan sejumlah ruas jalan di Sukoharjo.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
“Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) serta Polisi Lalulintas (Poltas) hendaknya bekerja sama menegakkan Perda (lalu lintas) yang telah ditetapkan. Karena itu siapa pun tidak kecuali, Sritex juga harus bertanggung jawab ikut memperbaiki jalan yang sering dilalui,” ujar dia menjawab pertanyaan wartawan ketika ditemui seusai mengikuti rapat di Gedung DPRD Sukoharjo, Sabtu (12/5/2012).
Lebih lanjut Bupati menduga banyaknya truk-truk pengangkut pasir dan hasil tambang galina C yang mengangkut barang melebihi tonase ketentuan maksimal, juga dianggap menjadi salah satu faktor pemicu kerusakan sejumlah jalan di Sukoharjo.
Menurut dia angkutan yang bertonase berat harus memunyai izin atau dispensasi khusus dari instansi terkait, jika hendak melintas di jalan yang dilalui. Sebab instansi itu dinilai paling berkompeten dan tahu kekuatan jalan yang akan dilalui.
“Gunanya Perda yang ada itu antara lain untuk mengamankan atau melindungi jalan. Karena itu rambu-rambu jalan yang dipasang itu penting sekali,” papar Wardoyo.