Soloraya
Sabtu, 10 November 2018 - 07:30 WIB

Bupati Wonogiri: Selain Tremes, Pengelolaan Keuangan 250 Desa Lain Bersih

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyayangkan tindakan Kepala Desa (Kades) Tremes, Kecamatan Sidoharjo, Agus Juair, yang terseret kasus hukum karena diduga korupsi anggaran pendapatan dan belanja (APB) desa senilai Rp355 juta.

Bupati yang akrab disapa Jekek mengatakan Pemkab telah melakukan berbagai upaya agar APB di setiap desa dijalankan sesuai aturan.

Advertisement

Ditemui Solopos.com, Jumat (9/11/2018), Jekek mengatakan kejadian tersebut sangat memprihatinkan. Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan secara berulang kali agar tata kelola APB desa yang mencakup dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil retribusi, dan pendapatan asli desa, berjalan sesuai aturan.

“Sekarang zamannya sudah beda, hukum tidak akan menoleransi saat ada entitas termasuk pemerintahan desa tidak melaksanakan tata kelola anggaran sesuai asas regulasi, pasti masuk pada ranah hukum,” ujar Jekek.

Ia menambahkan Pemkab telah memfasilitasi desa dengan pendampingan dan mediasi agar apa yang menjadi tanggung jawab kepala desa bisa terlaksana dengan baik.

Advertisement

“Namun, saat upaya fasilitasi tidak direspons, konsekuensi ditanggung pihak bersangkutan. Upaya yang kami lakukan telah terstruktur hingga puluhan kali bahkan. Kami melakukan kunjungan, mediasi dengan perangkat desa. Kami tekankan hukum adalah upaya terakhir untuk mengatasi persoalan tersebut. Pada akhirnya hukum yang menyelesaikan,” ujar Jekek.

Menurutnya, dari 251 Desa di Kabupaten Wonogiri hanya Desa Tremes yang bermasalah. Ia telah melakukan upaya konstruktif dengan agenda yang terjadwal untuk Desa Tremes.

“Kalau bersumber pada keuangan negara rumus ini berlaku tidak hanya pada Desa Tremes. Saat ada entitas tidak taat pada aturan, tidak memenuhi tanggung jawabnya, pasti akan menjadi persoalan hukum. Kita berbicara mindset dan integritas,” ujar Jekek.

Advertisement

Ia menambahkan saat ini era di mana masyarakat turut serta mengawasi dan terlibat langsung dalam tata kelola anggaran. Ketika ada penyimpangan akan cepat diketahui.

Ia mengimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Wonogiri menjadikan masalah yang terjadi di Tremes sebagai pembelajaran agar tidak berbuat yang sama di kemudian hari.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif