SOLOPOS.COM - Anggota Gugus Tugas KLA Sragen mengikuti VLH bersama Kementerian PPPA di Aula Sukowati Setda Sragen, Kamis (19/6/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menargetkan Bumi Sukowati naik peringkat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari madya menjadi nindya tahun ini. Jika Sragen naik peringkat menjadi KLA Nindya maka akan dana insentif daerah dari pemerintah pusat.

PadaKamis (9/6/2022) kemarin Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan verifikasi lapangan hybrid (VLH) atas capaian indikator setiap klaster pada Kabupaten Layak Anak (KLA) di Sragen, Kamis (9/6/2022).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Gugus Tugas KLA Kabupaten Sragen hadir semua dalam VLH tersebut. Bahkan Bupati bersama pimpinan daerah lainnya turut hadir dalam acara yang digelar di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen itu.

Sragen telah melakukan penilaian mandiri dengan skor 878,95. Namun pada penilaian administrasi angkanya turun menjadi 735,70.

Baca Juga: Selamat! Solo Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama Untuk Kali Keempat

“Alhamdulillah gap nilai tersebut tidak terlalu tinggi karena persyaratan setiap indikator diisi dengan sejujur-jujurnya sesuai situsi di Sragen. Sesuai nilai tersebut maka Sragen bisa mendapatkan KLA tingkat nindya,” jelas Bupati Yuni.

Ia menerangkan sejak 2008 hingga 2021 Sragen berhasil mendapatkan peringkat KLA tingkat pratama sebanyak empat kali dan naik menjadi madya pada 2021 lalu. Peningkatan predikat KLA tersebut karena kerja keras Gugus Tugas KLA dan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Efek yang diharapkan Sragen adalah mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat. Gap nilai Sragen itu terhitung kecil bila dibandingkan daerah lainnya,” kata Bupati saat ditemui wartawan.

Baca Juga: Impian Sukoharjo Mewujudkan Kabupaten Layak Anak Lewat 10 Inovasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, menyampaikan banyaknya informasi tentang kasus-kasus terhadap anak berpengaruh pada capaian indikator KLA. Ketika anak berani melapor dan berani bicara, memberikan nilai tambah dalam indeks keterbukaan informasi publik.

Dia mengatakan nilai yang turun dari 878,95 menjadi 735,70 itu bukan karena adanya kasus pelecehan seksual, tetapi karena hasil verifikasi dari Kementerian PPPA atas penilaian sendiri.

“Harapannya memang bisa mendapat DID bila ada peningkatan pada peringkat KLA nantinya. Nilai DID yang diterima Sragen pada 2021 lalu mencapai Rp30 miliar. DID itu didapat dari akumulasi prestasi yang diraih Sragen, seperti wajar tanpa pengecualian (WTP), adipura, Sakip, kecepatan penetapan APBD, LPPD, dan seterusnya,” ujar Sekda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya