Soloraya
Jumat, 16 Oktober 2009 - 17:27 WIB

Buron 3 bulan, jambret berhasil diringkus polisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Setelah hampir tiga bulan lamanya buron, Maulana Nur Rosyid, 22, penjambret asal Kedunglumbu RT 02/RW III, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, akhirnya berhasil diringkus aparat Polres Karanganyar.

Usai tertangkap pekan lalu, hingga kini aparat terus mendalami kasus penjambretan itu karena diduga melibatkan lebih dari seorang pelaku.

Advertisement

“Kami terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam, sebab pengakuan tersangka aksi penjambretan itu tidak dilakukannya seorang diri,” kata Kapolres Karanganyar AKBP Sri Handayani melalui Kasatreskrim AKP Djoko Satriyo Utomo, kepada wartawan di kantornya, Jumat (16/10).

Dalam pengakuannya, tersangka Maulana mengaku telah melakukan penjambretan sebanyak tujuh kali. Tiga diantaranya dilakukan di wilayah hukum Polres Karanganyar. Sementara empat lainnya dilakukan di wilayah hukum Poltabes Solo. Dari aksi ketujuhnya itu lah jejak Maulana terlacak dan berakhir dengan penangkapan.

Dalam setiap aksinya, Maulana mengaku bertindak sebagai joki. Sedangkan yang bertindak sebagai eksekutornya adalah temannya yang berinisial WW. Kalau sudah berhasil merampas barang berharga dari korban, Maulana langsung menggeber sepeda motornya untuk melarikan diri.

Advertisement

dsp

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Berhasil Buron Jambret Polisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif