SOLOPOS.COM - YF Sukasno (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

YF Sukasno (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Bursa pemilihan calon wakil walikota (Cawawali) Solo akhirnya menemui kejelasan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo mengirimkan enam nama calon wakil walikota (Cawawali) ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Keenam Cawawali dikirim sesuai rapat internal DPC PDIP yang digelar, Sabtu (24/11/2012). Selanjutnya tinggal menunggu dua nama calon yang ditentukan sesuai rekomendasi DPP.

Demikian disampaikan  Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDIP Solo, YF Sukasno ketika dijumpai wartawan di rumah dinas (Rumdin) Wawali, Sabtu. Sukasno mengatakan DPC PDIP menggelar rapat internal partai yang salah satunya membahas mengenai cawawali yang akan dikirimkan ke DPP.

“Ada enam nama yang dikirimkan ke DPP. Enam ini sudah menyatakan kesediaannya untuk dicalonkan,” katanya.

Sukasno menyebutkan keenam nama cawawali di antaranya  Ahmad Purnomo, tokoh masyarakat yang aktif di Solo Bersama Selamanya (SBS); Hilmy Ahmad Sakdilah, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Solo; Hari Mulyadi, tokoh masyarakat Kelurahan Gilingan;  Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Solo,  Gatot Sugiharto dan pejabat dari PT Telkom Bambang Rahmadi serta mantan Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) II, Joko Purnomo. Diakuinya, usulan nama dari masyarakat cukup tinggi. Tercatat ada 15-an usulan nama cawawali yang diajukan masyarakat, termasuk nama Tedjowulan. Namun setelah dilakukan klarifikasi, tidak semuanya bersedia dicalonkan.

“Jadi kami hanya ajukan enam calon yang resmi datang ke PDIP. Dan semua kami ajukan ke DPP,” katanya.

Dia menerangkan mekanismenya nanti dari nama yang diusulkan, DPP merekomendasikan dua nama cawawali. Kedua nama cawawali itu kemudian dikirim ke DPRD untuk diproses selanjutnya. Pihaknya menargetkan sebelum akhir Desember mendatang proses penetapan Cawawali menjadi Wawali rampung. Dengan demikian kursi wawali bisa terisi sebelum akhir tahun nanti.

Sukasno mengingatkan, kandidat cawawali harus mampu menjalankan lima kriteria yang disyarakat PDIP. Di antaranya, takwa pada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan melaksanakan ajaran Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu pengabdikan diri pada masyarakat Solo dan bersedia menandatangani pakta integritas dengan PDIP. Cawawali juga harus siap bekerja sama dengan wali kota, sesuai UU 32/2004, serta siap menjalankan garis perjuangan partai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya