Soloraya
Rabu, 22 Juni 2011 - 15:26 WIB

Buruh pabrik kayu demo tuntut pembayaran gaji

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pekerja pabrik kayu UD Wreksa Rahayu yeng terletak di Dukuh Kalikiring, Desa Kragilan, Mojosongo mogok kerja. Mereka menuntut gaji yang belum dibayar.(Farida Trisnaningtyas)

Para pekerja pabrik kayu UD Wreksa Rahayu yang terletak di Dukuh Kalikiring, Desa Kragilan, Mojosongo mogok kerja. Mereka menuntut gaji yang belum dibayar.(Farida Trisnaningtyas)

Boyolali (Solopos.com)–Ratusan buruh pabrik kayu UD Wreksa Rahayu yang terletak di Dukuh Kalikiring, Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali  demo menuntut pembayaran gaji pada Rabu (22/6).

Advertisement

Mereka menuntut gaji yang belum dibayarkan selama empat pekan dua hari.  Para pekerja pabrik kayu itu berdemo dengan melakukan mogok kerja. Gaji yang belum dibayarkan itu rata-rata senilai Rp 200.000-Rp 250.000 per orang per pekan.   “Kami menuntut gaji yang belum dibayarkan selama satu bulan. Kami mogok kerja hingga pabrik membayarkan gaji,” ujar salah satu pekerja, Purwanto kepada wartawan.

Selain itu, para pekerja pabrik kayu ekspor ke Jepang ini meminta perusahaan untuk membayar upah sepekan sekali. Mereka juga mengeluh tentang jam kerja yang kerap kali berubah-ubah.  Di sisi lain General Manager UD Wreksa Rahayu, Sutaryanto menyanggupi pembayaran gaji pekerja yang sudah menunggak empat pekan. Ia beralasan belum terbayarnya upah para pekerja karena pesanan dari Jepang belum lunas.  “Kami bayarkan hari ini (Rabu-red) karena dari Jepang sudah disetor dananya. Namun, untuk gajian sepekan sekali pada hari Sabtu tidak bisa kami penuhi,” terangnya.

Menurutnya, permintaan pekerja untuk gajian sepekan sekali sangat tergantung pada pendapatan perusahaan. Ia berdalih begitu pesanan telah dibayar oleh pembeli, gaji baru bisa dibayarkan. Dalam kesempatan itu ia juga meminta sejumlah syarat kepada para buruh. Pertama, harus ada perjanjian pekerja, kedua, adanya satu wadah untuk para pekerja dan ketiga upah akan dibayarkan setelah ada hasil penjualan. Terkait jam kerja, Sutaryanto beranggapan masih mencari pola kerja yang pas.

Advertisement

(rid)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif